081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

MTsN 4 Banjarnegara Adakan Pelatihan Praktik Pemulasaran  Jenazah bagi Guru, Karyawan, dan Siswa Kelas 9

Banjarnegara – Berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rakit, MTs Negeri 4 Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan pelatihan praktik pemulasaran jenazah bagi guru, karyawan, dan siswa kelas 9 pada hari Rabu (30/3/2022) bertempat di aula madrasah. Kegiatan pelatihan ini diadakan dalam rangka menambah pengalaman dan praktik ibadah sebagai bekal dalam mempraktikkannya kelak di masyarakat.

Kegiatan pelatihan dibuka oleh wakil kepala bidang kehumasan, Taufik, kurang lebih pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya Taufik mengucapkan terima kasih kepada Sodirin dan Hakimudin selaku Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Rakit, atas kesediaannya memberikan pelatihan kepada para siswa dan guru-guru di MTsN 4 Banjarnegara. Taufik menyatakan bahwa pelatihan pemulasaran jenazah ini sangat penting bagi para siswa serta berharap para siswa dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya agar kelak dapat mempraktikkannya dalam kehidupan bermasyarakat.

“Terimakasih atas kesediaan penyuluh dari KUA untuk  memberikan pelatihan pemulasaran jenazah kepada siswa kelas 9 khususnya. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai tambahan pengalaman belajar praktik ibadah dengan memperhatikan praktik langsung pemulasaran jenazah,” ujar Taufik dalam sambutannya.

“Diharapkan siswa dapat mengikuti dengan baik sehingga dapat mempraktikkannya dalam kehidupan, utamanya bila ada keluarga terlebih orang tua yang meninggal, tidak hanya menjadi penonton tapi dapat terlibat langsung utamanya dalam memandikan dan juga mengafani jenazah,” ujarnya lagi.

Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi saat mengurus orang yang sudah meninggal. Mengingat hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, tentu tata cara mengurus jenazah perlu diketahui setiap muslim. Hal itu diungkapkan oleh Sodirin, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rakit dalam penjelasannya saat memberikan pelatihan.

“Setidaknya ada empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang meninggal, seperti memandikan, mengafani, menyalati, dan mengubur. Dalam pelaksanaannya, setiap muslim dianjurkan untuk menerapkan sesuai sunnah yang telah ditentukan,” jelas Sodirin.

Mengurus jenazah dari memandikan hingga menguburkan perlu diketahui setiap muslim. Hal ini karena mengurus jenazah bersifat wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.

Seperti yang sudah diketahui, ajal bisa menimpa kapan dan kepada siapa saja setiap saat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mengurus jenazah, jika ada orang yang meninggal dunia. Adapun tata cara mengurus jenazah dalam Islam adalah memandikan, mengafani, menyalahi, dan memakamkan.  

Dalam pelatihan tersebut dipraktikkan cara mengafani jenazah oleh narasumber, kemudian para siswa diberi kesempatan untuk melakukan praktik mengafani jenazah di hadapan teman-temannya yang lain. Media pengganti jenazah dalam praktik pemulasaran adalah boneka khusus.

Acara pelatihan yang diikuti para guru, karyawan, dan siswa-siswi kelas 9 MTsN 4 Banjarnegara berlangsung lancar dan para siswa sangat antusias mengikutinya. Acara selesai sekitar pukul 12.00 WIB. (khm/ak/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content