Rembang – ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rembang diminta untuk semakin meningkatkan kinerja. Hal ini seiring dengan pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan setiap tahun. Pada 2018 ini, nilai capaian ZI ditargetkan meningkat dibandingkan tahun lalu.
Demikian mengemuka dalam rapat koordinasi penerapan Zona Integritas tahun 2018 yang diadakan pada Senin (25/6/2018) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang. Hadir dalam rapat tersebut Kakankemenag yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Mohammad Ali Anshory, Kasi Bimas Islam Muhson, serta beberapa staf lainnya.
Dalam arahannya, Ali mengatakan, hasil penilaian Zona Integritas tahun 2017 mencapai 78. Angka tersebut berpredikat cukup baik. Namun ia mengharapkan, perolehan capaian nilai ZI tahun ini semakin meningkat. “Kita semua berupaya agar capaian ZI pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Kami optimistis dengan kinerja teman-teman. Kami minta para ASN semakin meningkatkan kinerja serta berprestasi di tingkat Kanwil,” ujar Ali Anshory.
Ali menambahkan, pelaksanaan ZI untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih melayani dan wilayah bebas korupsi adalah sebagai bentuk komitmen ASN terhadap aturan yang ada.
Sementara Muhson mengungkapkan, untuk mengukur kinerja Kementerian Agama Kabupaten Rembang atas layanannya kepada masyarakat, perlu diadakan Surveri Indeks Kepuasan Masyarakat. Survei tersebut meliputi layanan haji, pendidikan, NTCR, dan layanan-layanan lainnya.
“Survei tersebut bisa dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada masyarakat dengan metode tertentu. Sehingga akan diperoleh IKM untuk menilai kinerja kita,” papar Muhson.
Namun untuk menyelenggarakan hal itu, diperlukan kesiapan khusus. “Kalau survei tersebut berjalan, kita akan bisa mengukur sejauh mana pelayanan kita kepada masyarakat, dan hal-hal apa yang perlu kita perbaiki,” sambungnya. — iq/bd