Semarang, Melakukan pembinaan dan supervisi kepada guru dan kepala madrasah di wilayah binaan merupakan salah satu tugas pengawas madrasah, begitu dituturkan Mafruhatun selaku pengawas madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Rabu (14/9/2022) di MI Al Amin Semarang Barat.
Hal ini ia sampaikan kepada jajaran tenaga pendidik di lingkungan MI Al Amin, dalam kegiatan pembinaan dan pendampingan persiapan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) periode 4 tahunan.
“Saya imbau Kepala Madrasah, Bapak/Ibu guru tidak bosan-bosannya saya kunjungi, karena sebagai pengawas madrasah, kami memiliki tugas untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) agar berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, sehingga terwujudlah pendidikan berkualitas yang telah diamanatkan oleh Kementerian Agama,” tuturnya mengawali pembinaanya.
“PKKM merupakan salah satu upaya dari Kementerian Agama dalam menjaga konsistensi pendidikan yang berkualitas pada lembaga pendidikan di lingkungan Kemenag. Kepala Madrasah memiliki peran penting guna terwujudnya madrasah hebat bermartabat, serta berprestasi dan mandiri, karena Kepala Madrasah merupakan motor penggerak seluruh lini yang ada di madrasah guna mewujudkan visi dan misi pendidikan di madrasah,” ungkapnya.
“PKKM merupakan hal yang lumrah dilaksanakan, dan selayaknya dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, serta disikapi dengan bijaksana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mafruhatun menjelaskan secara detail mengenai instrumen apa saja yang harus dipenuhi atau disiapkan oleh madrasah dalam menghadapi PKKM.
Selepas melakukan pembinaan dan pendampingan persiapan PKKM, ia melanjutkan supervisi kepada guru binaannya yang bertugas di MI setempat.(Atun/NBA/bd)