Banjarnegara – Hari ini (25/10) Kankemenag Kabupaten Banjarnegara menerima tim study banding pengelolaan zakat dari Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Purbalingga, yang dipimpin H. Purwanto.
Tim studi banding diterima Kankemenag, H. Masdiro, bersama H. Zahid Khazani selaku Ketua UPZ Kankemenag Banjarnegara dan pengurus di ruang Kasubbag TU.
Kakankemenag menjelaskan bahwa UPZ Kankemenag Banjarnegara sudah terbentuk tahun 2005 pada masa jabatan Kepala, H. Jamun. Selanjutnya diteruskan dan ditegaskan keberadaaanya oleh H. Farhani dan terus di kembangkan masa jabatan H. Masdiro sampai sekarang.
“Pemungutan zakat yang sudah 100% melalui proses yang panjang. Bahkan zakat sekarang selain gaji, juga dipungut dari Tunjangan Kinerja (Tukin) dan TPG. Pemungutan difokuskan pada PNS saja dengan beberapa pertimbangan,” terang Masdiro.
“Pengelolaan zakat yang dilakukan UPZ Kankemenag Banjarnegara masih terus disempurnakan, dilakukan peningkatan dan perbaruan sesuai aturan seperti SK, jalur koordinasi, kegiatan perolehan zakat dan proses pentasyarufan agar tepat sasaran,” ungkapnya.
“Dalam struktur organisasi UPZ melibatkan semua unsur dari Internal kantor, KUA Kecamatan, penyuluh dan satker dijajaran Kankemenag Banjarnegara,” tambahnya.
Zahid Khazani selaku Ketua UPZ dan Penyelenggara Syariah, menerangkan bahwa program UPZ dilakukan berdasar pada RKAT (Rapat Kerja Anggota Tahunan) yang disusun bersama semua pengurus dan anggota, juga melibatkan Baznas Kabupaten Banjarnegara.
Dari Baznas kabupaten, pengelolaan zakat dikembalikan ke UPZ yang ditasyarufkan berdasarkan kebijakan dan program kerja UPZ. Zahid Khazani juga menerangkan bahwa zakat ditasyarufkan kepada asnaf penerima zakat, seperti guru non PNS, pegawai bakti, dan masyarakat di Banjarnegara yang membutuhkan. Tidak ketinggalan zakat produktif untuk sabilillah.
Purwanto selaku Ketua Tim study banding berharap apa yang baik dan berjalan bagus akan diadopsi dan bisa terapkan di Purbalingga. Semua kelengkapan dan informasi yang dibutuhkan untuk bisa dibawa untuk oleh-oleh ke Purbalingga.
Masdiro berpesan dalam pengelolaan zakat, UPZ Kankemenag Purbalingga nantinya bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan Baznas kabupaten. Sinegitas akan membantu menggelorakan pemungutan dan pengelolaan zakat baik dari kualitas dan kuantitas.
“Dasar pengelolaan zakat adalah tranparan dan akuntabel. Pengelolaan zakat merupakan pekerjaan yang mulia karena mengelola amanah. Niat ibadah yang dilakukan dengan benar, sesuai aturan agar menjadikan selamat dunia akhirat,” pungkasnya.(Nangim/Sua)