Penyuluh Agama Islam – Riani Ayuningtyas resmi memeluk Agama Islam usai mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, pada Senin, 19 September 2022.
Riani mengucap kalimat syahadat dibimbing oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Kankemenag Kota Tegal, Gomsoni Yasin, disaksikan oleh Tim Pembimbing Syahadat Rumah Mualaf MUI Kota Tegal dan beberapa penyuluh agama Islam lainnya.
Berdasarkan keterangan Gomsoni, Riani mulanya seorang muslimah, Akan tetapi karena menikah dengan seorang laki-laki beda agama, maka ia berpindah agama menjadi mengikuti agama suaminya. Seiring berjalannya waktu, keyakinan agama semula yakni Islam tetap bersemayam kuat di sanubari Riani. Selama inipun ia terkadang masih melaksanakan sholat, puasa dan amalan ibadah Islam lainnya.
Proses pengucapan syahadat berlangsung dengan lancar. Setelah resmi menjadi muslim, Riani diberikan nasihat dan pengarahan singkat mengenai kewajiban seorang muslim dan apa saja yang dihalalkan dan diharamkan dalam Islam, dan juga mendo’akan agar Riani diberi ketetapan hati untuk menjalankan Agama Islam secara kaffah.
“Semoga Mbak Riani istiqomah dan mau belajar. Dan mudah-mudahan Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan. Serta mengabulkan setiap hajatnya,” pungkasnya.
Sebagai bukti telah resminya Riani memeluk agama Islam, Kemenag Kota Tegal menyerahkan sertifikat masuk Islam untuk syarat mengurus perubahan data kependudukan di Kantor Catatan Sipil.(Penyuluh Jateng/Sua)