081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rakor Tim Pembina UKS/M, Ini Yang Disampaikan Kakankemenag

Kebumen (Humas) – Pada Rapat Koordinasi Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kecamatan se Kabupaten Kebumen Tahun 2023, Senin (25/09/2023) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Sukarno sampaikan pentingnya kedewasaan, tanggung jawab dan usia yang matang bagi calon pasangan pengantin. “Berbicara salah satu tujuan pernikahan yaitu untuk memperoleh keturunan, atau generasi penerus dimasa mendatang, maka kami minta peserta yang hadir juga ikut mensosialisasikan program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) guna mencegah terjadinya pernikahan dini sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria,” tuturnya. Dijelaskan lebih lanjut, kewajiban orang tua terhadap anak diantaranya yaitu mengasuh, memelihara, melindungi, dan mendidik serta menjaga tumbuh kembang anak dengan baik dan benar, namun pada prakteknya orang tua harus bisa bertanggung jawab pula menyediakan tempat tinggal yang layak, memberikan makan/minuman bergizi pada anak, pakaian layak  serta melindunginya dan memberikan pendidikan yang baik dan benar kepada anak. “Jika setiap orang tua atau pasangan calon pengantin yang akan menjadi orang tua memahami hak dan kewajibannya dengan baik terhadap anak, Insyaallah tidak ada lagi yang namanya stunting, atau kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya,” ujar Kakankemenag. Menurut Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa perkawinan hanya dizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Akan tetapi dalam pandangannya, program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sehingga mencapai usia minimal 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria, hal ini dimaksudkan agar keduanya betul – betul siap baik secara mental maupun fisik. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Sekda Kebumen, Aden Andri Susilo di Trio Azana Style Hotel ini dimaksudkan untuk mencegah pernikahan dini dan stunting. Dengan peserta dari Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Kebumen. (fz/bel)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content