Temanggung – Dalam rangka membahas program semester II, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Pengawas PAI, Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Kabupaten Temanggung, bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (30/09). Rapat Koordinasi yang dibuka langsung oleh Kasi PAIS, Hj. Hariyatiningsih. Dalam laporannya, beliau mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari KKG dan MGMP serta PAI Kabupaten Temanggung.
“Kegiatan rakor ini diikuti oleh 30 orang peserta dari Pengawas PAI, ketua dan sekretaris KKG PAI, MGMP PAI dan Staf Seksi PAIS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,” terangnya.
Beliau menambahkan, maksud dari pelaksanaan rapat ini yaitu untuk meningkatkan fungsi kepengawasan, evaluasi dan rencana program, persiapan pemutakhiran data SIMPATIKA dan data EMIS, persiapan pembayaran Tunjangan Profesi Guru semester II dan menu-menu baru pada aplikasi EMIS.
“Sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat jangan hanya menunggu, tapi harus proaktif dan meningkatkan kemampuan serta keterampilan dalam melaksanakan tugas, seperti pengisian data EMIS. Setiap pengawas dan guru PAI dituntut untuk mandiri dalam mengupdate data pribadi masing-masing kedalam Sistem Aplikasi EMIS,” terangnya.
Kasi PAIS berharap kepada pengawas, KKG / MGMP PAI pada SD, SMP, SMA dan SMK Kabupaten Temanggung untuk menyampaikan kepada Guru PAI agar updating Data EMIS masing-masing dan mendaftar bagi yang belum bisa masuk ke aplikasi EMIS.
EMIS adalah sistem informasi manajemen pendidikan yang dikelola dan dikembangkan oleh Ditjen Pendis untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendis. Pengisian data pada aplikasi Emis bertujuan untuk mengelola data pokok pendidikan Islam, menyediakan data untuk perencanaan dan penganggaran program pendidikan Islam dan meningkatkan kinerja tata kelola data dan informasi pendidikan Islam.(sr/rf)