Temanggung – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Sosialisasi BOS Madrasah Tahun 2021. Dalam sambutan pembukaannya Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ahmad Sugijarto menyampaikan bahwa BOS Madrasah mempunyai kontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia. Hal ini ditandai dengan menurunnya jumlah anak putus sekolah dan meningkatnya jumlah anak kembali ke bangku sekolah/madrasah. Sosialisasi BOS dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan mulai untuk jenjang MI, MTS, dan MA yang diikuti kepala dan bendahara madrasah, Â di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (25/02).
Lebih lanjut dikatakan Ahmad Sugijarto hal tersebut sejalan dengan surat Dirjen Pendis Kementerian Agama RI nomor : B-516/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2021 perihal langkah-langkah dan tahapan kegiatan percepatan penyaluran Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021, yang harus dilaksanakan pada 22- 26 Februari 2021.
“Hal ini dikarenakan untuk Tahun Anggaran 2021, BOS Madrasah Swasta dilaksanakan oleh Satuan Kerja Dirjen Pendis dengan menggunakan mekanisme Bank Penyalur paling lambat 31 Maret 2021, setelah madrasah melengkapi persyaratan yang ditetapkan melalui login Aplikasi Portal BOS,“ jelasnya.
Dalam sosialisasi yang juga didampingi oleh Tim Inti Kabupaten (TIK) Program Reform, disampaikan bahwa bagi madrasah yang mengalami kendala dalam pencairan dan pengelolaan BOS Tahun Anggaran 2021 dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jum’at mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB melaui https://bos.kemenag.go.id atau https://madrasahreform.kemenag.go.id atau https://mrc.kemenag.go.id. (sr/bd)