Semarang (Humas)- Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Sosialisasi Teknis Pemberkasan Bantuan Insentif Pendidik pada Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Tahun Anggaran 2023 di Aula Kanwil, Jumat (16/6).
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Muhtasit dan didampingi oleh Ketua Tim Pendidikan Al-Qur’an Sri Puah serta Ketua Sekretaris Pelaksana Bantuan Insentif Karina. Dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Operator se Jawa Tengah.
“Dimohon untuk seluruhnya dapat tertib administrasi dan tertib waktu. Harapannya tiap minggu kita laporkan pada Kakanwil, ada proses yang signifikan dan transparan,” tutur Muhtasit.
Pemberian insentif diperuntukan bagi pendidik seperti guru agama, ustadz, dan dosen pada satuan Pendidikan Pesantren dan satuan Pendidikan Keagamaan Islam. Dianggarkan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil Kemenag Prov. Jateng Tahun Anggaran 2023.
“Kemenag Kab/Kota bisa melakukan sosialisasi secara aktif kepada ustadz dan ustadzah yang mengusulkan bantuan serta terus mendalami juknis yang menjadi dasar pelaksanaan bantuan insentif,” imbuhnya. (ps/rf)