081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tingkatkan Kualitas SDM Penghulu Melalui Pelatihan KTI

Kendal – Sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan para penghulu dalam bidang  menulis, Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyelenggarakan pelatihan penulisan karya ilmiah yang dilaksanakan di Ruang Garuda, Tirto Arum, Selasa (19/7).

Hadir membuka acara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal didampingi Kasubag Tata Usaha dan Kasi Bimas Islam. Dalam sambutannya Kakan Kemenag menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan penulisan karya ilmiah yang karyanya dapat menjadi salah satu yang dapat menunjang dalam pengumpulan angka kredit para penghulu. Lebih jauh pelatihan penulisan karya ilmiah ini juga merupakan wahana bagi para penghulu untuk keluar dari zona nyaman dan menghasilkan sebuah karya.

“Besar harapan kami dari pelatihan ini adalah  para penghulu diharuskan mampu menulis karya ilmiah selain bisa jadi penambah pengetahuan, juga harapannya dapat dimuat di jurnal ilmiah dan tentu menjadi penunjang untuk pemenuhan nilai angka kredit penghulu,” tutur Mahrus.

Di era modern penghulu dituntut maksimal dalam melaksanakan pelayanan nikah rujuk dan pelayanan masyarakat lainnya. Salah satu cara dalam meningkatkan kinerja kepenghuluan antara lain melalui karya tulis ilmiah. Dalam melaksanakan tugasnya, penghulu tidak hanya menjadi petugas administrasi yang melaksanakan proses pencatatan nikah, akan tetapi juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan visi dan misi kementerian agama.

Kakan Kemenag, Mahrus menambahkan penghulu juga mempunyai kewajiban untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dengan menulis publikasi ilmiah yang dimuat dalam jurnal nasional maupun jurnal internasional. Maka dari itu melalui Seksi Bimas Islam kualitas sumber daya manusia (SDM) penghulu terus ditingkatkan.

“Penghulu merupakan jabatan terdepan dan ujung tombak Kementerian Agama ditingkat Kecamatan dalam tugas pelayanan, pengawasan dan pembinaan keagamaan, khususnya pelaksanaan Nikah dan Rujuk. Dengan demikian, keberadaan penghulu sebagai jabatan fungsional yang diangkat oleh Menag mempunyai tugas yang berat dan mulia,” imbuhnya.

Kegiatan diikuti pengulu fungsional maupun yang merangkap sebagai kepala KUA, dengan mengundang narasumber salah satu dosen UIN Walisongo Semarang. (bel/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content