Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir beserta Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Ketua APRI dan Ketua Pokjawas mengikuti Webinar komitmen Kementerian Agama meningkatkan integritas dan budaya anti korupsi yang diselenggarakan Kementerian Agama RI dan dibuka oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM. Rasjidi Jakarta, Rabu, (1/12).
Hadir sejumlah pembicara antara lain Inspektur Jenderal Kemenag RI Deni Suardini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Deni Suardini kegiatan dimaksudkan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2021. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran untuk selalu berperilaku anti korupsi.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Webinar ini diikuti seluruh pimpinan satuan kerja Kementerian Agama. Tujuannya, menguatkan pemahaman dan penyebarluasan kesadaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Kementerian Agama terus memperbaiki tata kelola. Tata kelola yang salah biasanya berimbas pada tata kelola keuangan dan layanan publik yang diberikan.
“Saya ingin memberikan teladan, saya tidak pernah ragu dalam pemberantasan korupsi. Banyak agama yang dimanipulasi untuk membenarkan yang sebenarnya tidak benar akan perbuatan korupsi. Tentu kita tidak bisa berharap, muncul kesadaran dengan sendirinya. Harus dipaksa. Saya sudah memaksa mendigitalisasi semua layanan di Kementerian Agama untuk mencegah praktek korupsi. Kita bangun sistem dengan detail sekali,” ucap Menag.
“Saya mau Kementerian Agama menjadi teladan bagi K/L lainnya. Sehingga menjawab keraguan Gusdur bahwa semua jenis kebaikan ada pada Kementerian Agama. Tentu membutuhkan komitmen bersama. Semoga webinar ini tidak kehilangan maknanya. Tidak usah banyak rencana. Sedikit gagasan tetapi dilaksanakan lebih baik dari pada banyak rencana tetapi tidak bisa dilaksanakan,” imbuhnya.
“Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan core value ASN, yaitu AKHLAK,” tegas Menag AKHLAK telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai core value dan employer branding ASN bersamaan dengan tagline “Bangga Melayani Bangsa”. AKHLAK merupakan akronim dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.(sr/rf)