081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

3 ASN Dilantik JFT Bidang Keuangan, Ini Tanggapan Mereka

Rembang – Kebahagiaan tampak dari raut wajah tiga ASN Kankemenag Kabupaten Rembang usai dilantik oleh Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali sebagai pejabat fungsional di bidang keuangan pada Kamis (1/4/2021) secara virtual dari Gedung H.M. Rasyidi Kemenag RI bersama dengan 1753 ASN lainnya dari seluruh Indonesia.

Tiga ASN tersebut menyatakan lega setelah sekian tahun mengabdi dan berkecimpung di bidang keuangan Kemenag dan akhirnya mendapatkan posisi jelas sebagai pejabat fungsional tertentu (JFT).

Tiga ASN tersebut telah diladalah Khoirul Huda yang dilantik sebagai analis keuangan, Sumarna sebagai pranata keuangan dan Enny Purwanti sebagai pranata Keuangan. Ketiga ASN ini telah mengabdi di Kemenag Kabupaten Rembang selama puluhan tahun.

Khoirul Huda, pria asli Kecamatan Pamotan ini mengaku telah mengabdi di Kemenag selama puluhan tahun. “Kemarin atas usulan dari pimpinan daya mengikuti inpassing analis keuangan. Alhamdulillah lulus,” katanya ketika diwawancara usia pelantikan.

Sementara Enny Purwanti sudah mengabdi di MAN 2 Rembang (dulu MAN Lasem) sejak usia 20 tahun. Kerja keras Enny telah terbayar dengan diangkat menjadi pejabat fungsional. “Alhamdulillah sekarang sudah menjadi JFT. Pekerjaan lebih terukur. Semoga saya bisa menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Enny.

Beda lagi dengan Sumarna. Pria berkacamata yang mengawali karirnya di KUA ini merasa tersesat di bidang keuangan lantaran tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Namun karena mendapatkan tugas dari pimpinan, ia harus siap menjalankannya. “Bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dari pimpinan,” tandas dia.

Nizar menyampaikan, penetapan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang dilakukan hari ini merupakan bentuk tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dalam pasal 87 yang berbunyi, “Jika setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional, wajib mengambil sumpah atau janji, menurut aga dan kepercayaannya kepada Tuhan yang Maha Esa,”ungkapnya.

Dalam arahannya, Nizar mengatakan, pengangkatan Jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pematangan profesionalisme dan pembinaan karir ASN. “Guna mencapai tujuan pembangunan diperlukan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu terus dibina dengan optimal, melalui sistem karir dan sistem prestasi kerja demi menciptakan eksistensi pemerintah yang kaya fungsi,” ujarnya.

Nizar mengajak ASN yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sesuai jabatan fungsional berdasarkan keahliannya masing masing.

Tepisah, Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan selamat atas dilantiknya 3 ASN. Fatah berharap, dengan bertambahnya JFT di lingkungan Kemenag Rembang akan meningkatkan profesioalitas dalam bekerja guna mencapai tujuan organisasi. — iq

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content