Cilacap – Sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban baik kepada masyarakat maupun pemerintah, sebanyak 74 madrasah akan mengikuti akreditasi. Peserta akreditasi tahun ini terdiri atas madrasah ibtidaiyah (MI) 53 , madrasah tsanawiyah (MTs) 11 dan madrasah aliyah (MA) 10.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Makmur Khaeruddin mengatakan bahwa, pengelola madrasah harus merasa beruntung. Hal ini dikarenakan jumlah madrasah lebih sedikit dari sekolah, sehingga kesempatan untuk mengikuti akreditasi lebih cepat dibandingkan dengan sekolah.
“Tujuan utama kegiatan akreditasi adalah untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik. Sebagai pengelola madrasah kita perlu bersyukur karena mendapat kesempatan lebih cepat untuk mengikuti akreditasi. Ini artinya madrasah memiliki kesempatan lebih cepat untuk meningkatkan kualitasnya dibanding dengan sekolah. Karena tujuannya yang sangat vital bagi dunia pendidikan, maka akreditasi tidaklah mudah tetapi bukan berarti menyulitkan,”Ungkapnya di hadapan para pengelola madrasah, Jumat (1/2) di Aula Kankemenag.
Dilanjutkan pula bahwa, mulai tahun 2018 sistem akreditasi sudah berbasis web. Sehingga akan lebih mudah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan basis web pengelola madrasah bisa menyiapkan bukti penilaian terlebih dahulu. Setelah diunggah dan diterima, selanjutnya tim penilai akan datang ke madrasah untuk verifikasi.
Sebagai langkah persiapan, para pengelola madrasah diberikan sosialisasi terkait sistem pengisian penilaian dan instrumennya. Mereka dilatih langsung oleh tim penilai akreditasi kabupaten. Tim tersebut terdiri atas unsur dua lembaga yakni Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Setelah disosialisasikan, para operator diharapkan mampu mengoperasikan sistem dengan baik. Sehingga antara kriterian penilaian dan instrumen bisa terjadi sinkroniasi. (On/bd)