Semarang – Kementerian Agama dimasa Pemerintahan Kabinet Kerja besutan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, menekankan pada Program Nawa Cita. Nawa Cita ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Sejalan dengan program pemerintah tersebut Kementerian Agama yang tergabung dalam Kabinet Kerja tentu tidak tinggal diam, upaya pemenuhan akan dukungan terhadap program Nawa Cita tersebut sangatlah diperlukan.
“Dari 9 Nawa Cita Program Kabinet Kerja, kita Kementerian Agama diharapkan bisa mendukung pada program ke-5 dalam mendukung kualitas manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dengan program “Indonesia Pintar”, peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera”, program ke-8 dalam kaitannya melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan dan budi pekerti serta program ke-9 dalam memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial,” tegas Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Ahmadi, saat memberikan pengarahan kepada peserta yang terdiri perencana di 35 Kankemenag kabupaten/kota, Pegawai yang membidangi perencanaan di Subbagian, Bidang dan Pembimas di Kanwil serta Kepala Madrasah Aliyah Negeri se-Jawa Tengah dalam acara Konsultasi Penyusunan Anggaran tahun 2016 di Hotel Grasia Semarang 21 s.d. 23 September 2015.
Forum konsultasi perencanaan ini menjadi upaya konsolidasi bagi satuan kerja (satker) Kanwil, Kankemenag maupun Madrasah se-Jawa Tengah dalam penyusunan perencanaan, sehingga perencanaan yang disusun dapat berjalan terintegrasi, obyektif dan realistis.
Kakanwil berharap bahwa “Adanya forum konsultasi ini mampu menjadi media bagi satker di Kanwil, Kankemenag dan Madrasah dalam mengintegrasikan program yang disusun secara top-down vertikal dari pusat hingga ke jajaran daerah, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas secara optimal, obyektif dalam mengalokasikan anggaran secara proporsional (keadilan) serta realistis dikarenakan ketersediaan anggaran tidak mampu mencukupi kebutuhan sehingga disesuaikan dengan prioritas rencana kerja pemerintah (RKP) dan prioritas satker.”
Diharapkan pula dalam forum ini adanya kesamaan pandangan, utamanya dalam menuangkan anggaran berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ada, penggunaan akun yang tepat serta dilengkapi dengan data pendukung yang dibutuhkan dan memadai.
Mengakhiri arahannya Ahmadi menekankan bahwa “Hasil dari forum ini hendaknya tersusun dokumentasi sebagai pegangan bersama guna menyiapkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) pada pagu alokasi anggaran termasuk menyiapkan segala dokumen pendukung yang diperlukan sehingga perencanaan yang tersusun benar-benar akuntabel.” (gt)