Kebumen – Apel pagi, Kamis(10/06/2021) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Panut ingatkan ASN dilingkungannya untuk mewaspadai hoak (berita bohong) terkait kebijakan pemerintah tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
Kakankemenag menegaskan, bahwa alasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia adalah karena masih pandemic dan demi menjaga keselamatan Jemaah. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Menyikapi banyaknya berita bohong (hoak) seputar penyelenggaraan ibadah haji pasca siaran pers tersebut, Kepala Kankemenag meminta ASN dilingkungannya untuk membantu humas kemenag menangkalnya serta mengedukasi masyarakat disekitarnya dengan cara menjelaskan informasi yang sebenarnya baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Panut melanjutkan, Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M, alasannya : 1. Situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung 2. Penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara 3. Mengutamakan dan mengedepankan kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah.
“Faktor lainnya, pemerintah Arab Saudi diketahui belum membahas Nota Kesepahaman (MoU) tentang persiapan penyelenggaraaan ibadah haji tahun 1442H/2021 M dengan negara -negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia. Hal ini sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ujar Kakankemenag.