Semarang (Humas) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan menyampaikan apresiasi atas tingginya tingkat partisipasi dan responsivitas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah beserta seluruh satuan kerja (satker) binaannya dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026. Atas komitmen tersebut, Kanwil Kemenag Jateng dinilai sangat baik dan layak menjadi percontohan.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam audiensi dan koordinasi bersama KPK di Semarang, Senin (26/10/2026), menjelang pelaksanaan Diseminasi Hasil SPI Pendidikan Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa–Rabu (27–28/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, Saiful Mujab memaparkan sejumlah program unggulan Kanwil Kemenag Jateng dalam memperkuat integritas dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan madrasah.
Salah satunya melalui penerapan kontrak prestasi pada setiap awal tahun ajaran baru. Program ini bertujuan memastikan setiap satuan pendidikan memiliki target yang jelas, memahami alur kerja, menguasai analisis SWOT, serta menjalani evaluasi melalui Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) setiap tahun.

Selain itu, kantin kejujuran yang telah diterapkan di hampir seluruh madrasah menjadi wujud nyata pembentukan karakter antikorupsi sejak dini. Melalui program ini, peserta didik dibiasakan untuk bersikap jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam kehidupan sehari-hari.
Komitmen tersebut juga tercermin dari prestasi MAN 2 Kudus yang menjadi satu-satunya madrasah penerima penghargaan tertinggi dalam ajang Anti-Corruption Academy dari KPK RI pada 12 Desember 2024. Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan madrasah dalam mendidik generasi muda dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
Capaian MAN 2 Kudus menjadi salah satu bukti implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan madrasah. Penguatan karakter melalui pembiasaan kejujuran, tanggung jawab, dan integritas diharapkan mampu membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran untuk menolak segala bentuk korupsi.


Berbagai program dan capaian tersebut memperkuat komitmen Kanwil Kemenag Jateng dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas. Melalui koordinasi menjelang diseminasi hasil SPI Pendidikan 2026, upaya penguatan integritas diharapkan semakin luas dan berkelanjutan, baik dalam tata kelola satuan pendidikan maupun dalam pembentukan karakter peserta didik.