Ungaran (humas ) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Muhtasit serahkan SK kenaikan pangkat bagi guru dan pengawas di sela-sela kegiatan apel pagi di Halaman Kantor, Senin (10/6/2024).
Dalam amanatnya, Muhtasit menyampaikan bahwa kenaikan pangkat baik bagi guru, pengawas maupun pegawai sejatinya merupakan hak selaku ASN. Namun demikian, perlu disyukuri dengan cara meningkatkan kinerja sebagai timbal baliknya.
“Selamat kepada bapak/ibu atas kenaikan pangkatnya, semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi panjenengan semua untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik di bidang pendidikan khususnya,” katanya.
Muhtasit juga menginformasikan bahwa saat ini seluruh layanan kenaikan pangkat (KP) mulai dari pengusulan, penetapan pertimbangan teknis atau Pertek BKN, sampai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari instansi akan tersedia melalui satu sistem layanan, yaitu dengan SIASN BKN, yang dengannya seluruh urusan kepegawaian akan semakin mudah.
“Semuanya sudah terintegrasi, maka teruslah berkinerja baik agar apa yang kita berikan, apa yang kita dedikasikan untuk anak didik, memberikan manfaat dan kemaslahatan,” lanjutnya.
SK KP ke IV/e diterimakan kepada 1 orang pengawas PAI an. Sri Wahyuni; SK KP ke IV/c diterimakan kepada 1 orang pengawas an. Amin Nurbaedi; SK KP ke III/d diterimakan kepada 23 orang guru; SK KP ke III/b diterimakan kepada 1 orang guru dan SK mutasi diterimakan kepada 1 orang guru.(shl/Sua)