Demak, Si Eka atau Sistem Informasi Elektronik Kinerja (ASN) Aparatur Sipil Negara, Hari ini Kamis 6 September 2018 di sosialisasikan kepada Pegawai jajaran Kemenag Kab. Demak bertempat di Aula Kemenag setempat.
Sosialisasi ini diikuti 60 peserta, terdiri dari Para Kasi dan penyelenggara, Ka KUA se Kab. Demak, Pengawas se Kab. Demak, Madrasah Negeri se Kab. Demak dan Pegawai Kan Kemenag Kab. Demak. Menurut PLT Ka Sub Bag TU Kantor Kemenag Kab. Demak Dra. H. Maskanah, Sistem Informasi Elektronik ASN akan efektif tahun 2019, maka si Eka ini harus disiapkan sejak awal, sehingga pada saatnya nanti semua ASN di jajaran Kemenag Kab. Demak sudah siap.
Sedang Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Demak Ahmad Samsudin mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara dijajaran kantor kementerian Agama harus paham tentang TuSinya(Tugas dan Fungsinya) masing-masing, TuSi Kemenag menurut Perpres 83 Tahun 2015 adalah : membantu tugas Presiden dalam bidang keagamaan, yang selanjutnya diimplementasikan melalui Visi dan Misi Kemenag, yang semua ini pegawai/ASN harus mengetahui, Jelasnya.
Samsudin juga berharap semua peserta harus mengikuti sosialisasi Si Eka dengan sungguh-sungguh, “saya yakin peserta yang tidak serius mengikuti sosialisasi ini dijamin tidak bisa, jadi ikuti dan simak apa yang disampaikan tutorial dari Bapak Kumaidi dan Bapak Agus dari Analis Kepegawaian Kantor Wilayah Prov. Jawa Tengah. dan ini semua untuk meningkatkan sumber daya menusia yang berkualitas, imbuhnya.