Rembang – Calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2019 diminta untuk melengkapi berkas pembuatan paspor. Berkas sudah harus dikumpulkan paling lambat 26 November mendatang.
Untuk itu, Seksi Gara Haji dan Umroh mengadakan sosialisasi ke KUA Kecamatan terkait kelengkapan berkas tersebut. Sosialisasi sudah dilakukan di delapan KUA kecamatan, yaitu KUA Kecamatan Sulang, Bulu, Pamotan, Gunem, Sarang I dan Sarang II.
“Sedangkan tujuh KUA yang belun akan segera kami adakan sosialisasi minggu ini pula,” kata Kasi Gara Haji dan Umroh Kankemenag Kabupaten Rembang, Shalehuddin.
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh semua calon jemaah haji dari masing-masing kecamatan, Shalehuddin juga menyampaikan, calhaj nantinya akan mengikuti manasik haji yang diselenggarakan di tingkat Kabupaten dan Kecamatan yang semuanya dibiayai oleh pemerintah.
“Kalau ingin memperdalam manasik haji, silakan mengikuti bimbingan manasik haji dari KBIH masing-masing,” kata Shalehuddin.
Shalehuddin menambahkan, kepastian kuota haji tahun depan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Namun untuk berjaga-jaga, yang mendapatkan porsi haji berangkat tahun depan diminta untuk mempersiapkan paspor haji.
Jika berkas sudah terkumpul, akan dibawa ke kantor Imigrasi Pati dan calhaj akan berfoto di Kantor Imigrasi Pati untuk pembuatan paspor. – wahyu/iq/bd