Purwokerto– Rapat Koordinasi Wakaf yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Syari'ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Selasa, 30 Januari 2018 menghasilkan keputusan yang menjadi salah satu solusi terhadap persoalan wakaf, yaitu masalah data wakaf yang belum pernah valid, yaitu dengan dibentuknya Tim Validasi Tanah Wakaf di masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Banyumas.