Pemalang – Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi menyerahkan salinan DIPA tahun anggaran 2022 kepada Pejabat Pengawas di Kankemenag Kabupaten Pemalang. Kegiatan dilaksanakan dalam rapat penyerahan salinan DIPA tahun anggaran 2022 dan penyusunan perjanjian kinerja tahun 2022 yang diselenggarakan di ruang rapat Kankemenag pada hari Selasa (28/12).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Subbag TU, Kepala Seksi, Pejabat Pembuat Komitmen, Perencana, Bendahara, dan pelaksana pada Gara Zawa. Dalam arahannya, Fahrur meminta jajarannya untuk membuat rencana penarikan dana dan mencermati akun pada salinan DIPA yang telah diterima.
“Rencana penarikan dana tahun 2022 diasumsikan berjalan normal sehingga kita bisa memperkirakan kapan kegiatan akan dilaksanakan. Selanjutnya telaah setiap kegiatan dan akun untuk dicermati barangkali ada yang tidak pas. Sehingga nanti bisa dilakukan revisi secara menyeluruh,” kata Fahrur.
Ia mengatakan, umumnya pimpinan hanya menanyakan sejauh mana serapan anggaran. Namun tidak dengan KPPN.
“DIPA terkait dengan administrasi. Bukan hanya melihat serapan anggaran saja yang maksimal, tapi juga mencakup kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan keuangan negara. Untuk itu supaya dilaksanakan dengan baik, gunakan anggaran dengan benar dan akuntabel,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Subbag TU, Jaenal Abidin menyampaikan serapan DIPA tahun anggaran 2021 pada Kankemenag yang mencapai 98,30% posisi per 28 Desember 2021. Ia berharap di sisa tahun bisa meningkatkan serapan anggaran. (fi/rf)