Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang meminta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk MODIS. Hal tersebut disampaikan saat acara pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Sekolah Dasar Kecamatan Watukumpul di Aula KWK Watukumpul, Kamis (3/8/2023). Kegiatan diikuti oleh 54 orang guru PAI SD Kecamatan Watukumpul, Kepala Seksi PAI Kankemenag, Ketua KWK (Koordinator Wilayah Kecamatan) Watukumpul, dan Pengawas PAI SD Kecamatan Watukumpul.
“Guru Pendidikan Agama Islam harus MODIS, yaitu moderat, inovatif, dan inspiratif. Modis juga tidak hanya pada makna moderat, inovatif, dan inspiratif tapi juga modis dalam hal penampilan, karena dari penampilan akan menunjukkan jati diri, kewibawaan seorang guru,” kata Kepala Kankemenag, Roziqun.
Ia mengingatkan guru PAI agar menjadi guru yang profesional. Guru PAI harus disiplin waktu baik saat datang ke sekolah maupun saat pulang kerja. Mengakhiri pembinaannya, ia meminta guru PAI untuk memprioritaskan materi baca tulis Al-Qur’an karena masih banyak siswa baik SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum bisa baca tulis Al-Qur’an.
Sebelumnya, Kasi PAI Mahbub Nur Junaedi dalam sambutannya menyampaikan informasi terkait aplikasi EMIS dan SIAGA bagi guru PAI. Mahbub meminta guru PAI harus bisa menggunakan aplikasi EMIS dan SIAGA. Bagi guru PAI yang sudah bersertifikat, diminta untuk tepat waktu dalam mengunggah dokumen pada aplikasi SIAGA.
“Guru PAI yang sudah sertifikasi harus tepat waktu dalam upload berkas sertifikasi guru di SIAGA, upload absen di SIAGA maksimal setiap tanggal 5 tiap awal bulan. Jangan sampai guru yang disiplin upload berkas di SIAGA jadi terlambat menerima pencairan TPG karena guru yang lalai,” ujar Mahbub.
Sementara itu Pengawas PAI SD Kecamatan Watukumpul, Lukman Hakim meminta guru PAI binaannya untuk menjadi guru yang SAKTI: sungguh-sungguh, aktif, kreatif, tanggap, dan idealis. Guru PAI harus menjadi agen perubahan di lingkungannya dan melek teknologi. Terakhir, ia meminta guru PAI SD Kecamatan Watukumpul untuk mempersiapkan siswanya mengikuti lomba MAPSI (mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan seni Islami) tingkat kecamatan dan kabupaten. (hkm/fi/rf)