081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakankemenag Klaten Lantik Tiga Pejabat Pengawas

Klaten – Kepada pejabat yang baru dilantik agar selalu berinovasi dan berkreasi dalam melaksanakan tupoksi yang diemban, selain itu juga meningkatkan prestasi kinerja dengan membawa perubahan baru yang positif bagi program-program kerja Kankemenag Kabupaten Klaten dan segera menyesuakan di tempat yang baru.

Demikian disampaikan Hariyadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Pengawas pada Kankemenag Klaten yang dilaksanakan di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten disaksikan Kepala KUA, dan ASN dilingkungan Kemenag Klaten, Kamis, (2/6).

“Kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri sebaik-baiknya serta melaksanakan tugas dengan profesional serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegas Hariyadi.

Pergantian, promosi, dan pergesaran atau mutasi pejabat disebuah Kementerian atau Instansi Pemerintah adalah sesuatu yang lumrah dan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka dinamisasi manajemen oleh karena itu, Kementerian Agama yang setiap saat bersentuhan langsung dengan pelayanan sangat diperlukan adanya pelantikan pada jabatan yang kosong atau promosi jabatan sehingga menjadikan organisasi Kementerian Agama dapat berjalan baik.

Mutasi adalah sebuah kebutuhan yang tidak bisa dihindarkan untuk penyegaran, sebagai pembinaan karier, menambah wawasan  serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja.

“Pejabat yang baru dilantik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh membeda bedakan dalam memberikan pelayanan, berikan pelayanan maksimal agar masyarakat dapat merasakan pelayanan prima dan nyaman,” ujarnya.

Adapun pejabat pengawas yang dilantik, Riv Rozi yang sebelumnya sebagai Kasubbag TU Kemenag Sukoharja dilantik menjadi Kasubbag TU Kemenag Klaten, Faizatul Umma dari Penyelenggara Zawa menjadi Kasi PHU, Sri Martono dari Anallis Jabatan menjadi Penyelenggara Zawa.(aj/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content