081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakanwil Canangkan Rendeng sebagai Desa Sadar Kerukunan

Kakanwil Kemenag Jateng saat menandatangani prasasti desa sadar kerukunan

Purworejo – Bertempat di kediaman almarhum Jenderal Ahmad Yani, Desa Rendeng Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, desa tersebut secara resmi dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama pada Kamis (30/9). Di Purworejo, Rendeng adalah desa kedua setelah Kemanukan yang mendapatkan predikat itu.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah Musta’in Ahmad, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah Taslim Sahlan, Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo Fatchur Rohman, Ketua FKUB Purworejo Habib Sholeh, Forkopimca Gebang, Kepala Desa Rendeng Pariyono, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Musta’in Ahmad menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara untuk menjaga kerukunan. “Kita harus sekuat tenaga bekerja keras, tidak boleh menyerah menjaga kerukunan. Karena begitu ini terkoyak maka persatuan Indonesia menjadi taruhannya,” ungkapnya. “Kerukunan merupakan ruh persatuan. Perbedaan adalah keniscayaan. Dan berbeda itu indah, saling melengkapi,” lanjut orang nomer satu di Kanwil Kemenag Provinsi Jateng tersebut.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kakanwil, menurut Kakankemenag Kabupaten Purworejo Fatchur Rochman, moderasi beragama yang selama ini digaungkan Kemenag RI merupakan salah satu resep jitu untuk mempertahankan persatuan. “Desa sadar kerukunan adalah salah satu perwujudan dari moderasi beragama dimana semangat menjalankan syariat agama meningkat namun tidak menghilangkan toleransi antarumat beragama,” tuturnya.

Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengapresiasi kegiatan yang dimotori oleh Kementerian Agama dan FKUB tersebut. Ia mengatakan adanya Desa Sadar Kerukunan ini merupakan wujud nyata kebersamaan yang diidam-idamkan untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama. “Dengan Pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah dijaga selama ini,” tandasnya.

Acara pencanangan ditutup dengan pemberian santunan kepada anak yatim Desa Rendeng oleh Wakil Bupati Purworejo dan penanaman bibit pohon manggis oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng. (sgy)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content