081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kampanye Perdamaian Melalui Media Sosial

Karanganyar – Penyebaran informasi melalui internet khususnya media sosial saat ini dapat dilakukan oleh siapapun dengan mudah dan cepat. Sayangnya tidak sedikit informasi yang beredar di internet tersebut mengandung berita bohong atau hoax yang dapat menciptakan kekhawatiran, ketidakpastian dan bahkan tindakan intoleransi. Melalui forum belajar bersama, Polda Jateng dan Yayasan Percik Salatiga menyelenggarakan kegiatan yang bertema Media Sosial sebagai Alat Kampanye Perdamaian, Selasa (30/01).

Forum belajar bersama yang dilaksanakan di Hotel Asia Surakarta ini dipimpin oleh dua pembicara, Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari dan Pengasuh Ponpes Al Muayad Windan Sukoharjo, KH. M. Dian Nafi. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari kalangan Kepolisian, Kementerian Agama, Kesbangpol, FKUB, Ormas Keagamaan, Jurnalis, dan pegiat media sosial di Solo Raya.

Disampaikan oleh Direskrimsus Polda Jateng bahwa dunia maya mengenalkan dua sisi mata uang, dimana ada sisi baik dan buruknya sehingga masyarakat harus bijak menggunakannya. Menurut survei yang dimuat beberapa media bahwa tren dunia maya meningkat pesat sejak tahun 2016, namun banyak diantara informasi yang beredar tersebut merupakan berita hoax dan ujaran kebencian (hate speech).

“Tugas kita saat ini adalah meredam ujaran kebencian, berita hoax dan konten-konten negatif yang lalu lalang di sana-sini. Terlebih saat ini menjelang pilkada dimana intensitas penggunaan media sosial akan meningkat, dan  ketika ada informasi yang bermuatan sara maka itu memiliki tingkat sensitifitas tinggi yang harus segera diatasi dan dikonfirmasi, ” jelas Kombes Pol Lukas Akbar.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al Muayad Windan mengatakan bahwa tren masyarakat sekarang saat mendapatkan informasi adalah melalui media online, dimana media daring untuk mengenalkan dan media offline seperti surat kabar untuk memantapkannya. Ia mengatakan bahwa sesuai perintah Al Qur’an dan itu juga universal untuk semua agama bahwa penting untuk menyampaikan berita yang benar kepada masyarakat.

“… sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS Az-Zumar [39]: 17-18), terang KH. M. Dian Nafi dalam paparannya.

Laporan Tetra Pak Index 2017, sebagaimana dilansir sejumlah media, mencatat ada sekitar 132 juta pengguna internet di Indonesia. Laporan itu juga mencatat ada lebih dari 106 juta orang Indonesia menggunakan media sosial tiap bulannya, sekitar 85% di antaranya mengakses sosial media melalui perangkat seluler. Pengguna internet di Indonesia didominasi oleh generasi millennial dan generasi Z (generasi yang lahir di era digital). Data lain dari laporan riset We Are Social dan Hootsuite yang dirilis di LinkedIn (21/4/2017) memperlihatkan Indonesia menduduki peringkat ke-4 di dunia dengan pengguna Facebook paling aktif.

Dilain kesempatan, Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad sering mengatakan bahwa informasi salah atau berita bohong atau hoax sudah ada sejak dulu. Dengan adanya media internet atau media sosial ini hanya sebagai corong dan speaker untuk memperbesar jangkauan saja.

“Informasi yang tidak benar atau berita hoax sudah kita dapat sejak dulu, media sosial saat ini hanya sebagai speaker untuk memperlebar dan menyebarkan informasi tersebut.” terang Musta’in.

Oleh karenanya Kepala Kemenag menghimbau kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Tabayun, konfirmasi, cek dan ricek adalah cara untuk menyaring informasi agar apa yang didapat dapat dipertanggungjawabkan. (ida-hd/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content