081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaan Haji Tahun 2021

Kendal – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaan Haji Tahun 2021 Angkatan XXIX, berpusat di hotel Sae Inn, Selasa (21/9).

Hadir sebagai pembicara Alamuddin Dimyati Rois, Anggota DPR RI, Khoirizi H. Dasir, Plt. Dirjen PHU Kemenag RI, Muh. Saidun praktisi haji dan umrah dengan dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad.

Dengan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan screening melalui rapid test antigen, peserta dari unsur calon jemaah haji batal berangkat, KBIHU dan Seksi PHU Kemenag Kabupaten hadir mengikuti acara.

Disampaikan Gus Alam, sapaan akrab Alamuddin Dimyati Rois, Anggota DPR RI pentingnya kegiatan diseminasi ini tidak sebatas menyampaikan regulasi, namun juga meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang sifatnya hoax.

“Ini memang suatu keputusan tidak mudah yang diambil pemerintah dan ini juga cukup menyedihkan karena banyak juga masyarakat dan khususnya calon jemaah haji yang masih merasa gelisah akibat tak berangkat 2 tahun berturut-turut,” kata Alamuddin Dimyati Rois.

Sementara Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Khoirizi meminta jemaah haji yang batal berangkat agar dapat mengambil hikmah positifnya. Ia mengajak jemaah haji untuk memperdalam ilmu manasik hajinya agar menjadi jemaah haji yang mandiri.

“Hikmah positif dari pembatalan keberangkatan haji adalah jemaah dapat memperkuat pengetahuan tentang manasik haji, kesiapan jemaah haji jasmani maupun rohani seharusnya dipersiapkan masing masing jemaah sehingga tidak bergantung pada pihak lain,” terang Khoirizi.

Diakhir sesi, moderator memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pendapat atau bertanya kepada narasumber yang hadir. (bel/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content