Batang – Kementerian Agama Kab Batang baru saja menyelenggarakan ujian tertulis rekrutmen calon petugas haji tahun 2018 di aula Kopera pada Kamis (29/03).
Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kab. Batang Abdul Wahab, secara terpisah menjelaskan bahwa seleksi calon petugas haji ini merupakan amanat dari Surat Keputusan Dirjend. Penyelenggara Haji dan Umroh nomor 78 tahun 2018 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Indonesia dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah Nomor B-2841/Kw.11.5/2/Hj.02/03/2018 tanggal 13 Maret 2018 tentang Penyiapan Calon Petugas yang menyertai Jamaah Haji (Petugas Kloter) dan PPIH Arab Saudi tahun 2018. Selanjutnya dia mengatakan bahwa di kab. Batang yang mengikuti ujian calon petugas kali ini berjumlah 10 orang terdiri dari 2 orang calon Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) yaitu H.Kudaifah dan H. Subkhi serta 8 orang calon Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) yaitu Abdullah Najib,Muhtarom,Filosofi,Santoso,Sirojul Huda,Lutfi Hakim,Mustofa dan Makmuri.
Abdul Wahab berharap semoga dari calon-calon petugas yang mengikuti seleksi tahun ini akan dapat terpilih calon petugas yang terbaik, sehingga dapat mendampingi dan membimbing jamaah haji dengan baik, sesuai dengan harapan Menteri Agama, bahwa Pembimbing haji kita sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan ibadah haji dari jamaah haji Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Batang Kudaifah secara terpisah menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi petugas ini merupakan amanat dari regulasi yang ada, sehingga pelaksanaannya tidak ada yang direkayasa, artinya benar-benar calon petugas ini dites secara tertulis, yang selanjutnya akan dibawa ke Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah. Dia berharap semoga ujian tertulis calon petugas haji ini akan dapat memilih calon-calon petugas yang terbaik dari baik, sehingga dapat menjadi petugas yang benar-benar dapat mementingkan jamaah haji bukan untuk kepentingan pribadinya.
"Semoga yang terpilih menjadi petugas haji tahun ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya", katanya
"Tugas pokok dari Putugas haji adalah mendampingi dan membimbing jamaah haji dari persiapan, pemberangkatan maupun pemulangan haji, ini berati bahwa petugas harus benar-benar siap untuk membantu,mengamankan dan membimbing jamaah haji dengan sepenuhnya bukan kepentingan dirinya untuk melaksankan ibadah haji, namun pengabdianlah yang utama".harapannya.(Zy)