KAB.PEKALONGAN,– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Alqur’an (SIPDAR -PQ) pada Jumat, 02 September 2022, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, kegiatan diikuti oleh Ketua Badan Koordinasi (Badko) TPQ Kecamatan se-Kabupaten Pekalongan.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Gunawan, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengurusan tanda daftar Lembaga Pendidikan Keagamaan Al-Quran (LPQ) kini bisa dilakukan secara online melalui SIPDAR PQ. Aplikasi ini merupakan terobosan baru dari Kementerian Agama.
“Aplikasi yang bernama Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR PQ) ini dirumuskan untuk memperoleh data lembaga pendidikan Al-Qur’an secara online. Sebab sebelumnya, data hanya bisa didapat secara manual atau bergantung pada operator,”Jelasnya. “Kendala saat ini, masih kesulitan untuk mengakses data realtime Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, ini sangat mempengaruhi pengambilan kebijakan, nah dengan adanya SIPDAR – PQ ini diharapkan kendala seperti itu akan bisa dihilangkan, “jelasnya.
Mengakhiri kata sambutannya, Gunawan, SH menyampaikan pentingnya updating data EMIS pada Lembaga Pendidikan Alqur’an, “Kita ingin semua lembaga TPQ se kabupaten Pekalongan terupdate semua, karena jika semua telah terupdate melalui EMIS, nantinya akan dapat mengakses banyak bantuan,” tutupnya. (MTb/bd)