Kudus – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menyelenggarakan test seleksi calon petugas haji tahun 2018 betempat di Aula Lantai 2 kemenag yang diikuti sebanyak 13 peserta yang berlangsung tertib dan lancar. 29/ 3
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Noor Badi dalam sambutanya mengatakan Kabupten Kudus mendapat alokasi petugas haji yang menyertai haji sebanyak 7 orang yaitu TPHI ( Tim Pembimbing Haji Indonesia ) sebanyak 4 orang dan TPIHI ( Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia ) sebanyak 3 orang , sehingga peserta yang dikirim seharusnya TPHI sebanyak 8 orang dan TPIHI sebanyak 6 orang namun yang mendaftar hanya sebanyak 12 orang terdiri TPHI sebanyak 7 orang, TPIHI sebanyak 5 orang dan PPIH sebanyak 1 orang . Peserta merupakan ASN di Kementerian Agama Kabupaten Kudus dari beberapa satuan kerja . Sebelum mengikuti test tertulis peserta telah mengikuti seleksi administrasi terlebih dahulu.
Ditambahkan pelaksanaan test rekrutmen petugas haji tahun ini akan dilakukan secara online dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan menggunakan sistem CAT ini menjadi salah satu cara untuk menjaring petugas petugas yang memiliki kompetensi baik dari sisi ibadah maupun dari sisi regulasi, secara transparan dan akuntable. Berdasarkan CAT , peserta akan disaring lagi untuk mengukur pemahaman dan pengalaman sesuai bidang tugas yang dilamarnya melalui wawancara.
Menjadi petugas haji adalah fadhal dari Allah SWT , oleh karena itu jangan patah semangat untuk mengikuti seleksi perengkrutan calon petugas haji tahun berikutnya jika seleksi tahun ini tidak lulus.
Ditambahkan beliau bahwa selesai ujian tertulis diadakan koreksi soal oleh tim koreksi dan selanjutnya diadakan pemusnahan soal serta lembar jawab soal tes dengan cara membakar.( St. Zul/bd)