Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang memberikan santunan kepada yatim piatu dan dhuafa. Santunan ini diberikan secara simbolis pada Kamis (6/5/2021) di aula Kemenag Rembang. Santunan diberikan secara simbolis oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Moh. Mukson.
Gara Syariah Kemenag Rembang, Sri farida Ristiyana mengatakan, bantuan ini bersumber dari infaq dan zakat dari ASN Kemenag Rembang (dari kantor dan KUA) yang disalurkan melalui UPZ Kemenag Rembang. Jumlah penerima santunan sebanyak 42 anak yatim piatu. Mereka menerima bantuan sebesar Rp 300ribu/anak. Sementara jumlah penerima santunan dari kaum dhuafa sebanyak 314 orang. Mereka menerima sebanyak Rp 250.000/orang.
“Sehingga total bantuan yang diberikan sebanyak Rp 91.100.000,-“ sebut Farida ketika diwawancara usai acara.
Farida mengatakan, penerima bantuan telah melalui seleksi terlebih dahulu. Penerima dimitai bukti fotocopi dan Kartu Keluarga sebagai bukti. Farida mengatakan, zakat ASN adalah zakat potongan gaji dan tunjangan kinerja yang dipotong setiap bulannya.
“Dari hasil zakat yang terhimpun kami setorkan ke Baznas Kabupaten Rembang. Kemudian didistribusikan lagi melalui UPZ Kemenag Rembang,” jelas Farida.
Farida berharap, bantuan yang diberikan bisa sedikit meringankan beban masyarakat kurang mampu di masa pandemi. “Di masa pandemi ini mereka sangat butuh uluran tangan kita. Inilah fungsi zakat untuk menyejahterakan masyarakat lainnya,” kata Farida. — iq