Rembang – Usai menjalani libur panjang Idul Fitri 1438 H, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menggelar sidak di Kankemenag Kabupaten Rembang, hari ini (3/7). Sidak ditandai dengan pengecekan kehadiran sekitar 60 ASN Kemenag Rembang yang mengikuti apel pagi di halaman kantor.
Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, sidak ini bertujuan untuk memeriksa kepatuhan dan kedisiplinan ASN terhadap aturan. “Setelah menjalani cuti bersama, ASN diharapkan kembali bersemangat menjalankan tugas kantor,” kata Atho’illah.
Kamal Iman Billah mewakili pihak Irjen Kemenag RI dalam sambutannya menyampaikan permohonan Maaf Lahir Batin kepada segenap ASN Kemenag Rembang.
Mushofahah
Usai apel, segenap ASN melakukan mushofahah (bersalaman) untuk saling bermaaf-maafan. Mushofahah berlangsung penuh khidmat. Mushofahah ini merupakan tradisi ASN Kemenag Rembang setiap kali masuk kali pertama usai libur Idul Fitri.
Selain antar pegawai Kemenag, mushofahah juga dilakukan dengan segenap pegawai Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan KB Kabupaten Rembang yang kantornya bersebelahan dengan Kemenag Rembang.
Kepala DinsosPMPKB, Dwi Wahyuni, secara langsung memimpim rombongan ke Kankemenag Kabupaten Rembang. Atho’illah mengatakan, selain dalam rangka menyambut Idul Fitri, kunjungan ini juga untuk mempererat tali silaturahim antara dua instansi. — ss/bd