Jepara (Bimas Hindu) – Kelompok Desa Binaan Umat Hindu Kabupaten Jepara mengadakan Kegiatan pembinaan Dharmika Umat Hindu, Pembimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yang bertemakan Memantapkan Sradha dan Bhakti Umat Hindu Jepara Menuju Keluarga Sukinah Bhawantu yang Jagadhita yang dilaksanakan di Aula Pasraman Radite Widya Jepara. (30/5)
Kesempatan tersebut Pembimas Hindu mengatakan “Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia yang tentunya pada tujuan tersebut berlandaskan Sradha dan Bhakti sesuai dengan Ajaran Agama Hindu.”
“Terwujudnya keluarga yang berbahagia lahir bathin, dimana kebahagiaan ini di tunjang oleh unsur material dan nonmaterial. Unsur material adalah tercukupinya kebutuhan Sandang,Pangandan Papan. Unsur nonmaterial adalah Rasa kedekatan dengan Ida Sang Hyang Widi Wasa (yang disebut Dharma), kepuasan Sex, Kasih Sayang suami istri dan anak, adanya keturunan, keamanan rumah Tangga, harga diri keluarga dan eksistensi social di Masyarakat,” ungkap Pembimas Hindu
Sebagai umat Hindu terdapat tattwa atau dasar sastra menjadi pokok dan landasan bagi para umat Hindu untuk mempercayai keberadaan tuhannya. Kepercayaan Umat Hindu tersebut dituangkan dalan lima dasar keyakinan yang dikenal dengan Panca Sradha lima keyakinan untuk mencapai tujuan hidup.
Panca berarti lima, dan Sradha berarti Kepercayaan atau Keyakinan. Jadi Panca Sradha adalah lima keyakinan/kepercayaan yang melandasi umat hindu dalam menjalani kehidupan tentunya dengan landasan ajaran tersebut di harapkan mampu diamalkan pada kehidupan berkeluarga sehinngga terbentuk keluarga yang Sukinah. Wl/qq