Jepara – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jepara periode 2018 – 2023 resmi dilantik oleh Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (01/03).
Hadir dalam pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah Drs. Musmantolib beserta rombongan, Bupati Jepara, KH. Ahmad Marzuki, S.E, Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, Kapolres Jepara, AKBP. Yudianto Adhi Nugroho, Dandim 0719/Jepara, Letkol (Czi) Fachrudi Hidayat, serta unsur Forkopimda Kab. Jepara lainnya, OPD Kab. Jepara, Ketua PC NU Kab. Jepara, Ketua PD Muhammadiyah Kab. Jepara, Ka Dinas/Instansi terkait, Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Jepara lama dan yang dilantik, Takmir Masjid kecamatan se Kab. Jepara, serta undangan lainnya yang berjumlah kurang lebih 500 orang.
Dengan mengambil tema “Menuju Terwujudnya Manajemen 1000 Masjid di Jepara Yang Paripurna dan Tidak Terjebak Dalam Politik Praktis”.
Pengurus DMI Kab. Jepara yang baru kini dinahkodai oleh Edi Jatmiko. Beliau dikenal sebagai unsur pimpinan di Pemerintah Daerah Kab. Jepara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, menyampaikan bahwa masjid adalah unsur penting dalam agama Islam. “Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Masjid sendiri banyak disebutkan dalam kitab suci Al Qur’an yakni sebanyak dua puluh delapan kali” ujar Nor Rosyid.
Masyarakat menyebut masjid adalah rumah Allah subhanahu wa ta'ala yang difungsikan untuk menunaikan shalat. Selain itu, biasanya masjid juga dimanfaatkan untuk proses belajar dan mengajar keagamaan atau ngaji. Namun demikian, banyak hal yang bisa direalisasikan melalui masjid untuk tujuan kemaslahatan umat secara luas.
Hal tersebut menunjukkan bahwa selain dapat menegakkan agama Allah SWT, masjid juga dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui dakwah-dakwah kegamaan.
“Jika di Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk, maka masjid hendaklah mendakwahkan kesejukan dalam praktik kehidupan sehari-hari” tutur Nor Rosyid. (fm/bd)