081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pembinaan Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyelenggarakan Pembinaan ASN Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung, Senin (18/9/2023). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag dengan dihadiri Kepala Kankemenag, Fatchur Rochman, Kasi Bimas Islam, Munsiri dan 44 orang Penyuluh Agama Islam. 14 orang Penyuluh Agama Islam PNS dan 30 orang Penyuluh Agama Islam PPPK. Munsiri dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi terkait dengan program penyuluh dilapangan, dengan harapan melaui pertemuan ini ada konsolidasi dan selanjutnya tetap kita istiqamah melaksanakan tugas-tugas kepenyuluhan. Melalui kegiatan ini diharapkan menambah wawasan para penyuluh serta menggugah para penyuluh agar bisa mentransformasi menyesuaikan jaman. “Jadikan regulasi yang ada sebagai pedoman untuk bekerja. Bekerjalah dengan baik dengan menjalankan tugas dan kewajiban yang diemban. Bangun sinergitas dengan semua komponen,“ tuturnya. Semenatara dalam pembinaannya Fatchur Rochman menyampaikan bahwa “Penyuluh Agama Islam punya peran strategis dalam mengawal ummat, tentu dengan melakukan penguatan kompetensi, memberdayakan potensi-potensi yang ada pada diri kita, agar supaya fungsi yang melekat pada diri kita sebagai penyuluh ini bisa kita implementasikan dilapangan dengan sebaik mungkin.” Lebih lanjut Fatchur Rochman menyampaikan agar sebagai penyuluh tidak boleh ketinggalan informasi, harus update melihat perkembangan yang ada  apalagi yang berkaitan dengan kehidupan kegamaan, harus kita pahami dan ketahui sebagai bahan informasi yang akan kita sampaikan kepada masyarakat. “Jadilah Penyuluh Agama Islam yang profesional, bertanggung jawab dan dapat menjadi teladan yang baik. Jaga nama baik Kementerian Agama, jaga kerukunan dan  kebersamaan demi meraih cita-cita bersama,“ pesannya. Pada kesempatan yang sama Ketua Pokjaluh Kab. Temanggung Agus Efendi mensosialisasikan PermenPANRB No.9 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama. Dan Ketua IPARI, Mahsun mensosialisasikan program kerja dan KMA No.516 Tentang Juknis Penyuluh Agama. (sr/rk)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content