Kudus – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus berlangsung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan penyerahan DIPA tahun 2023 (26/12/2022). Setelah penandatangan Perkin, Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi menyerahkan pagu anggaran kepada Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara.
DIPA Tahun Anggaran 2023 telah diterimakan oleh Kepala Kemenag dari KPPN beberapa hari yang lalu sebesar 85.815.417.000 ( Delapan puluh lima milyar delapan ratus lima belas juta empat ratus tujuh belas ribu rupiah). Anggaran DIPA tersebut dibagikan kepada Sekjen, 79.863.737.000., PHU. 3.230.764.000. Bimas, 2.415.700.000. Katolik, 141.500.000 dan Kristen,163.716.000.
Dalam sambutanya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi menjelaskan dengan diterimanya DIPA tahun 2023 ini, maka secara yuridis pelaksanaan tahun anggaran tahun depan sudah dapat dilaksanakan dan semua program perencanaan sudah dapat disusun.
“Penyerahan DIPA sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan, sehingga semua program yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan menyentuh keseluruhan pada pelayanan public sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel dan preofesional. Oleh karena itu hendaknya PPK segera mencermati dan menelaah DIPA yang sudah ada di masing-masing seksi. “jelasnya
Di akhir sambutanya beliau meminta kepada para Kasi dan Penyelenggara untuk Mewujudkan Visi Kementerian Agama dan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan dan akuntabel. (St.Zul/WHP/bd)