Pemalang – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Pemalang pada hari Rabu (30/6) menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) VII tahun 2021 di aula sekretariat IPHI Kabupaten Pemalang.
Kegiatan dihadiri oleh Pengurus Wilayah IPHI Provinsi Jawa Tengah, Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Pemalang, dan Pengurus Cabang IPHI Kecamatan. Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi turut hadir bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, M. Husin.
Fahrur mengapresiasi kepada pengurus IPHI yang telah menyelenggarakan musda di masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutan singkatnya, Fahrur menyampaikan beberapa hal terkait kemitraan IPHI dan kepengurusan IPHI yang baru.
“Peran IPHI sangat penting dalam pelestarian kemabruran haji, oleh karena itu pentingnya menjalin kemitraan, sinergitas keluarga besar haji bersama, dari berbagai elemen seperti pemerintah, organisasi keagamaan, dan organisasi seperti KBIHU,” ujarnya.
“Dalam kepengurusan mendatang, kami juga berharap IPHI mampu mengakomodir kepengurusan yang akomodatif, terdiri dari orang-orang yang kober tur open. Maksudnya adalah pengurus yang memiliki kesanggupan atas amanah yang membutuhkan ketulusan secara istiqomah, sehingga mendorong terciptanya jamaah haji yang mambrur sepanjang hayat,” sambungnya.
Ia berharap pengurus yang baru mampu menyusun program yang aplikatif, menyentuh bidang kesejahteraan, keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan budaya. Sehingga kehadiran IPHI akan terasa di masyarakat.
Menurut penuturan Ketua PD IPHI Kabupaten Pemalang, H. Aunurofiq, Musda VII IPHI Kabupaten Pemalang seharusnya dilaksanakan tahun 2020, namun adanya pandemi Covid-19, musda urung dilaksanakan.
“Meskipun dilaksanakan secara sederhana karena sedang masa pandemi Covid-19, tapi kami ingin IPHI bisa melaksanakan konstitusi organisasi, maka kegiatan musda harus dilaksanakan,” katanya. H. M. Nur Fauzan Ahmad Wakil Ketua III PW IPHI mengatakan musda menjadi forum tertinggi IPHI Kabupaten Pemalang untuk meminta pertanggungjawaban Pengurus Daerah IPHI tahun 2015-2020 dan sarana membuat rencana kerja Pengurus Daerah tahun 2021-2026. (fi/rf)