Batang – Penyaluran Zakat UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Batang pada momen hari raya sudah menjadi agenda tahunan. Dana yang bersumber dari Zakat seluruh ASN Kemenag Kabupaten Batang tahun ini pentasyarufan diberikan kepada 301 mustahik melalui masing-masing seksi, 15 KUA kecamatan dan Satker yang ada . KUA Kecamatan Subah dilaksanakan pentasarupan itu pada , Jumat ( 7/ 05 ) dengan menghadirkan para mustahik. Penyerahan dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Subah dengan dipandu oleh Penyuluh Agama Islam .
Dlm sambutannya kepala KUA Kecamatan Subah, H. M. Zaki Ali Ridlo menyampaikan bahwa Zakat ini bersumber dari ASN kemenag Kabupaten Batang, KUA diberi amanah untuk mentasyarufkan kepada para mustahik dilingkungannya, semoga yang kita tasarufkan dapat bermanfaat untuk para mustahik. Tetap semangat untuk menjalankan puasa, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
” Perlu kami sampaikan bahwa zakat ini bersumber dari ASN Kankemenag Kab. Batang, KUA ditugasi untuk mentasyarufkan pada mustahik dilingkungan, maka mudah-mudahan apa yang kita tasarufkan ini manfaat bagi yang menerimanya dan yang telah membayar zakat dengan keikhlasan didasari atas perintah Allah, semoga diterima Allah SWT yang akan mendapatkan balasan setimpal,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Kemenag Kabupaten Batang, dalam programnya telah memungut zakat profesi, artinya semua ASN telah ditarik zakat profesinya baik gaji, maupun tunjangan yang lain oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang selanjutnya secara undang-undang disetorkan ke Baznas, dan 70% nya ditasarufkan olh UPZ sendiri,
Di kesempatan yg sama Kordinator Penyuluh Agama Islam Kec. Subah , Purwaningsih dalam keteranganya mengungkapkan semoga bantuan Zakat ini bermanfaat untuk para Mustahik dan menjadi motivasi kita untuk selalu berbagi kepada sesama, mudah-mudahan mendapatkan berkah dari Allah SWT.
” Mudah-mudahan bantuan zakat ini bisa membantu para mustshik serta menjadi motivasi bagi kita untuk selalu berbagi dan semoga mendapat barokah dari Allah SWT,” harapnya.
Selain Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam juga sebagai bentuk rasa syukur terhadap nikmat dan karunia Allah. Selain itu zakat merupakan pebersih dari harta kita artinya zakat yang telah dibayarkan sebagian untuk zakat sesungguhnya harta yang kita miliki sudah bersah tidak ada lagi hak-hak orang lain yang masih menempel. (Purwaningsih / Zy)