Banjarnegara – Rabu ini (26/12) Kepala Kantor mengundang Kasi dan Penyelenggara Pengelola DIPA Kankemenag dan MIN di Aula kantor, guna penyerahan SK Pengelola DIPA Kankemenag, Tahun 2019. Dan petikan DIPA 2019 kepada para Kasi dan Penyelenggara di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan tersebut sekaligus penyampaian hasil evaluasi Pengelolaan DIPA tahun 2018.
“Alhamdulillah penyerapan anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mencapai 99,05%. Capaian tersebut mendapatkan peringkat ke-10 tingkat Provinsi Jawa Tengah,” terang Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, H. Masdiro.
“Atas capaian tersebut, untuk tahun depan diharapkan bisa lebih baik. Kepada pengelola DIPA yang menerima SK, dimohon DIPA anggaran 2019 untuk bisa ditelaah, di cermati, di teliti, bila perlu di adakan “revisi” agar dalam pelaksanaan 2019 tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat jumlah,” pesannya.
RPD (Rencana Penarikan Dana) 2019 di buat dengan tidak asal-asalan, melainkan disesuaikan dengan rencana kebutuhan real.
Kakankemenag mengharapkan revisi DIPA cukup satu kali aja dan itu dilakukan di awal tahun anggaran. “Jangan bolak-balik, akan mudah dilaksanakan apabila di rencanakan dengan baik dan benar,” sambungnya.
Saat acara, disampaikan hasil evaluasi dan RKAKL tahun 2019 oleh Perencana, H. M. Setiyadi, dilanjutkan laporan keuangan oleh Ety Nurhidayah. Sedangkan Rini Endarwati menyampaikan terkait Pengelolaan BMN, dan Teknis pencairan dana dipaparkan oleh Sri Wahyuni selaku bendahara pengeluaran.(Nangim/Sua)