Rembang – Sesuai Peraturan Menteri Agama nomor 58 tahun 2017 yang mengamanatkan adanya penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Pengawas Madrasah mengadakan visitasi ke MAN 1 Rembang, Jumat (12/04). Penilaian tersebut meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi guru dan tenaga pendidikan.
Pengawas Madrasah terdiri atas dua orang, yaitu Agung Suharto dan Tasi’ah Khoiriyah. Agung mengatakan, dalam visitasi ini, pihaknya bertugas untuk melakukan pengawasan dalam pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas Kepala MAN 1 Rembang selaku objek penilaian dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah.
Taufik, kepala MAN 1 Rembang mengapresiasi kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang baru pertama kali diadakan ini. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberi motivasi tersendiri bagi peningkatan perkembangan dan kemajuan madrasah ke depan.
Dalam visitasi ini, Taufik memaparkan kinerja yang sudah dilaksanakan. Program-program tersebut meliputi pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional kependidikan yang sudah dilaksanakan.
Lengkap administrasi
Pengawas juga melakukan supervisi pada berbagai bukti fisik administratif kinerja kepala madrasah. Agung Suharto mengatakan, berkas-berkas administratif kinerja Kepala Madrasah adalah bukti fisik kinerja yang sudah dilaksanakan.
“Bukti fisik administrasi ini akan memperkuat penilaian visitasi kami, sehingga akan berpengaruh terhadap baik buruknya penilaian. Semakin lengkap administrasi dan valid, maka penilaian akan maksimal,” jelas Agung.
Taufik berharap, visitasi ini akan semakin memacu pihaknya untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan di MAN 1 Rembang. “Panilaian visitasi ini semoga bisa menjadi pemacu motivasi perkembangan dan kemajuan madrasah,” kata Taufik. (dani-iq/gt)