Rembang – Per 1 Juli 2023, seluruh ASN Kementerian Agama sudah menerapkan presensi online melalui aplikasi Pusaka. Hal ini ditegaskan oleh Plh Kepala Kemenag Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson saat apel pagi, Senin (3/7/2023) di halaman kantor.
Mukson mengatakan, peraturan ini sesuai dengan surat edaran Sekretariat Jenderal Kemenag RI tentang perubahan Sistem Presensi Online Terintegrasi Pusaka. “Berdasarkan surat tersebut, per tanggal 1 Juli 2023, seluruh ASN melakukan presensi online dengan aplikasi Pusaka,” kata Mukson.
Mukson mengatakan, presensi online ini berlaku untuk seluruh ASN Kemenag Rembang, baik di kantor, madrasah maupun KUA. Aplikasi Pusaka juga akan merekap ketidakhadiran melalui menu tertentu sebagai dasar pemberian uang makan dan tunjangan kinerja.
“Kami minta semua satuan kerja, baik di kantor, madrasah dan KUA segera menyesuaikan diri. Disiplin melakukan presensi secara online yang terintegrasi dengan lokasi kantor. Karena ini berhubungan dengan hak-hak panjenengan juga untuk menerima tukin dan uang makan,” kata Mukson.
Pihak Kankemenag lantas melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada pengawas, seksi, dan penyelenggara. Selain itu juga kepada Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA. Sosialisasi diadakan pada Senin siang (3/7/2023) di aula Kemenag Rembang.
Pihak madrasah menyambut antusias presensi online melalui Pusaka ini. “Kami akan siap melaksanakan kebijakan ini dan akan kami terapkan kepada semua ASN di MTsN 5 Rembang,” kata Plt Kepala MTsN 5 Rembang, Asyrofi. — iq/rf