081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Serah Terima Sertifikat Harta Benda Penukar Wakaf Terdampak Jalan Tol

Demak – Kepala Kemenag Demak, Ahmad Muhtadi, menghadiri penyerahan sertifikat Harta Benda Penukar Wakaf dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Demak kepada para nazhir masjid dan musala terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Demak, . 

Proses penyertifikatan Harta Benda Wakaf yang terkena pembangunan jalan tol ruas Semarang-Demak secara bertahap diselesaikan satu persatu. Hari ini, Selasa (22/02), tiga buah sertifkat tempat ibadah diserahkan kepada para nazhir.  Masing-masing  untuk Masjid Baitul Muttaqin, Musala Darun Najah, dan Musala Darussalam.

Acara seremonial penyerahan berlangsung di KUA Kecamatan Genuk Kota Semarang, wilayah dimana ketiga rumah ibadah itu direlokasi dari lokasi sebelumnya yaitu Desa Sidogemah Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol, Muldoko, kepada para nazhir.

Acara penyerahan sertifikat disaksikan Kepala Kemenag Demak, Pejabat Dinas Pertanahan Kabupaten Demak dan Kepala KUA setempat. Begitu mereka menerima surat berharga itu, nampak rasa lega tak dapat mereka sembunyikan walaupun sebagian wajahnya tertutup  masker. Tentu ini bisa dipahami, sebab setelah sekian bulan tenaga dan fikiran ikut tercurahkan  dalam proses penyelesaian tukar guling tanah wakaf ini, akhirnya hari itu membuahkan hasil.   

,Sebelum acara serah terima dilakukan sambutan Ahmad Muhtadi berpesan kepada para nazhir, agar hati -hati karena proses tukar menukar tanah wakaf tidak mudah sesuai dengan jalurnya.

“Yang amanah dan jangan pernah merasa lelah untuk memakmurkan masjid/musala.” Ia juga menyampaikan, bahwa dengan sertifikat itu akan menjadi alat dan jaminan bagi mereka  dalam mengelola tempat ibadah yang telah dipercayakan oleh para wakif. “Sehingga Anda aman dan tidak timbul rasa was-was digugat oleh siapapun termasuk ahli warisnya,” ujar Muhtadi.(msr/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content