Kebumen – Menyikapi Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Kebumen Nomor : 421/1002 tentang dan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun 2022, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kebumen mengadakan Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi terkait SE tersebut pada, Sabtu (05/02).
Dihadiri para guru dan kaeryawan, rakor dan sosialisasi dilaksanakan di aula lokasi MTs. Negeri 2 Kebumen Jalan Cenderawasih Tamanwinangun Kebumen dengan tetap mentaati protokol kesehatan secara ketat.
“Rapat ini sebagai forum musyawarah untuk membahas beberapa teknis pembelajaran tatap muka secara terbatas dan beberapa hal yang harus disiapkan pada kebijakan pembelajaran di era pandemic tahap 2 ini”, tutur Sugeng Purwanto Kepala MTN 2 Kebumen.
Sugeng Purwanto berharap seluruh jajaran guru dan pegawai sudah siap dengan segala kemungkinan yang terjadi dan upaya penanganannya dalam kegiatan layanan pembelajaran kepada peserta didik dan pelaksanaan program kegiatan pembelajaran.
Lebih jauh Sugeng berharap, seluruh warga MTsN 2 Kebumen dan seluruh masyarakat Kebumen terhidar dari varian baru virus Covid-19 Omicron.
Pada rapat ini juga dibahas teknis program kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap kelas VII dan Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap kelas IX tahun pelajaran 2021-2022 .
“Tentu dengan tetap memperhatikan SE Menag dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Kebumen,” ujar Sugeng Purwanto.
Rapat sosialisasi ini diawali dengan Tahlil bersama, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan sosialisasi dari kepala madrasah.(Brs/fz/bd).