081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tegas Menag : Gunakan Anggaran secara Efektif dan Efisien, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Jakarta (Humas) – Kamis (12/5), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi pesan khusus kepada jajarannya baik dipusat maupun daerah, untuk memaksimalkan pelaksanaan anggaran dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Salah satu cara pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien, menurut Menag, adalah merasionalisasikan anggaran perjalanan dinas.

“Anggaran perjalanan dinas yang ada perlu dirasionalisasikan, agar pemanfaatan anggaran yang diamanahkan kepada kita benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap anggaran yang kita kelola itu harus dipertanggungjawabkan dan diharapkan agar perjalanan dinas yang dilakukan jelas output dan outcamenya,” ujar Menag saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Kemenag, di Jakarta. Kegiatan ini mengambil tema “Mengakselerasi Realisasi Anggaran Tahun 2022”.

Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad bersama Kakanwil se – Indonesia hadir dalam rapat tersebut. Di hadapannya, Menag mengingatkan setiap penanggung jawab pelaksanaan anggaran agar memprioritaskan penggunaan produk-produk dalam negeri. “Penggunaan produk dalam negeri harus dioptimalkan. Karena ini menjadi salah satu cara untuk memulihkan perekonomian masyarakat, khususnya disaat pandemi Covid-19 dalam kurun waktu 2 tahun terakhir,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Kemenag Tahun 2020 di Jakarta, Kamis 12/5. (Sumber Humas Kemenag RI).

Selaras dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali juga menambahkan, pelaksanaan anggaran harus disegerakan karena anggaran yang dititipkan merupakan amanah untuk kesejahteraan rakyat.

“Jangan tunda pelaksanaan anggaran, menyegerakan pelaksanaan anggaran akan sangat baik bagi pertumbuhan ekonomi di tengah badai pandemi yang belum berakhir di negeri kita,” pungkas Nizar. (d/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content