081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tidak Benar, Sebut PPIH Hentikan Katering Jemaah secara Sepihak

KAB.PEKALONGAN,- Juru bicara Kementerian Agama RI, Anna Hasbie menjelaskan bahwa tidak benar PPIH menghentikan catering Jemaah Haji secara sepihak. Menurut Anna, memang benar bahwa hari ini, 7 Zulhijah 1444 H, ada penghentian sementara katering jemaah haji di Makkah. Penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Zulhijah 1444H. jelas Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie di Makkah, Ahad (25/6/2023). “Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Dijelaskan Anna, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari. Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari. Karenanya, ada tiga hari yang akan dihentikan sementara, yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dalam rentang 8 – 13 Zulhijah, jemaah akan mendapat layanan katering di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina).” Kemenag, lanjut Anna, bahkan telah menyosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023. Tujuannya, agar jemaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri. “Jika hari ini jemaah membeli makan itu karena mereka sudah memahami adanya info penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan,” sebut Anna. Penghentian sementara layanan katering pada tanggal-tanggal tersebut dikarenakan kondisi di Makkah sudah sangat padat. Jemaah dari seluruh dunia sudah berada di Makkah. Sehingga sering terjadi kemacetan dan itu tidak memungkinkan dilakukan proses distribusi katering. “Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jemaah,” sambungnya. Anna menegaskan bahwa PPIH Arab Saudi sangat terbuka pada saran dan masukan. Namun, tidak semestinya hal itu bernuansa fitnah, apalagi disampaikan melalui media sosial.” tandasnya. (Kurniawan/Moh.khoeron/MTb/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content