Tegal – Salah satu tugas Kepala Madrasah adalah melaksanakan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal. Oleh sebab itu, setiap Kepala Madrasah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik.
Mukhlasin selaku Kepala MTs Negeri 1 Tegal ketika ditemui di ruang kerjanya usai melaksanakan supervisi (Selasa, 06/11) mengatakan, “Supervisi akademik yang dilakukan diantaranya adalah membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di sekolah atau mata pelajaran di sekolah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP”.
Dengan memilih dan menggunakan strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa. “Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran.” Ujar Mukhlasin.
Sementara itu Sodikin, Waka Kurikulum menambahkan, “sasaran supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas”.
Sesuai dengan Kalender Pendidikan MTs Negeri 1 Tegal Pada semester gasal ini, pelaksanaan supervise akademik dijadwalkan sampai dengan akhir Bulan November 2018. “Kegiatan supervisi akademik ini sekaligus juga merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dengan sasaran 74 guru dan dalam hal penilaian Kepala Madrasah dibantu oleh 18 supervisor yang telah diberi surat tugas”. imbuh Sodikin. (By Roni/rf)