Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah meminta satuan unit kerja untuk mempersiapkan anggaran terkait rencana refocusing anggaran tahun 2021 untuk penanggulangan Covid19. Hal itu disampaikan Kakankemenag dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (21/1/2021) di ruang Kepala. Rapat diikuti oleh Kasubag TU, Kasi dan Gara.
Kakankemenag mengatakan, setiap unit kerja agar meneliti dana mana saja yang bisa dialihkan untuk refocusing. “Nantinya seluruh kebutuhan untuk penanggulangan Covid19 yang dibiayai oleh anggaran refocusing ini agar dikoordinasi oleh Satgas. Satgas nanti bisa menyusun kebutuhan secukupnya, tidak berlebihan juga. Sehingga dalam pelaporan nanti ada unsur kepantasan,” ujar Fatah.
Rapat ini juga membahas tentang revisi anggaran. Kakankemenag mengimbau satuan kerja agar merevisi anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan. “Karena seringkali terjadi benturan antara kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Ini yang menyebabkan ada selisih di DIPA,” kata Kakankemenag.
Seluruh unit kerja, lanjut Kakankemenag, agar pandai-pandai mengatur anggaran, baik operasional maupun pelaksanaan kegiatan. Hal ini sesuai dengan imbauan Irjen dan Kakanwil agar bisa mencapai serapan anggaran 100 persen. “Imbauan Irjen dan Kakanwil dalam pembinaan kemarin, anggaran agar bisa terserap maksimal. Sama halnya dengan SKP ASN. Pada realisasinya, target SKP sering mencapai lebih dari 100 persen,” sambungnya.
Kakankemenag mengimbau, belanja modal yang bisa disegerakan agar segera dilaksanakan. Tentunya dengan langkah-langkah yang cermat dan sesuai dengan prosedur. — iq/qq