Salatiga (Inmas)-Musyawarah Wilayah Badan Penasehatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan Provinsi Jawa Tengah hari ini dilaksanakan Senin(20/09) di Grand Wahid Hotel Salatiga.Kegiatan ini dilaksanakan untuk mereorganisasi kepengurusan masa bakti 2021-2026 sekaligus menghidupkan kembali program-program yang ada di Jawa Tengah.
Acara yang dibuka Gubernur Jateng yang diwakili Kepala Biro Kesra Pemrov Jateng Ahmad Masykur dihadiri Kakanwil Prov Jateng Musta’in Ahmad didampingi Kepala Bidang Urais dan Binsyar Muh Arifin serta diikuti perwakilan pengurus BP4 daerah maupun provinsi, perwakilan dari pemrov,perwakilan Kankemenag Kab/Ko dan juga diikuti perwakilan satker dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Musyawarah Wilayah BP4 Provinsi Jawa Tengan ini menghadirkan narasumber dari BP 4 Pusat Dr. Junaidi, dalam paparannya Junaidi menyampaikan BP4 yang berdiri sejak tahun 1960 sampai sekarang masih hidup.
“Indikasikasi hidup masih ada gerakan, usia BP4 yang cukup matang sampai saat ini masih eksis,” tutur Junaidi.
Dalam pembahasan Perkawinan menurut Junadi ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami dengan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhan yang Maha Esa.Demikian menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Seperti yang tertera dalam alqur’an surat arum ayat 21: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang,” ucapnya.
Menurutnya dalam mengarungi kehidupan berkeluarga permasalah itu pasti ada,dan yang bisa menyelesaikan suatu permasalahan itu ya suami istri itu sendiri.Untuk itu,cara mengatasi konflik dalam membina keluarga sebaiknya mencontoh seperti yang tertera di Alquran surat anisa ayat 35.
“Dan jika kamu khawatir terjadi persengkatan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan,” ucapnya.
Dengan kembalinya eksis BP 4 di Provinsi Jateng ini harapannya permasalahan dalam keluarga bisa teratasi dengan baik, dan dalam mengarungi kehidupan berkeluarga semakin kokoh ketahanan keluarga tetap terjaga.(rf)