Periode Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

1.) R. Oesman Pudjotomo

 

 

R. Oesman Pudjotomo, Periode: 1946 S.D. 1948

R. Oesman Pudjotomo beserta istri adalah seorang pejuang dan aktifis di dalam Komite Nasional untuk Karisidenan Semarang, yaitu suatu lembaga yang bersifat nasional dan bertugas untuk menghimpun dana bagi kepentingan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1946, ditunjuk oleh Menteri Agama H. Rosyidi, BA sebagai Kepala Jawatan Urusan Agama Provinsi Jawa Tengah tepatnya pada tanggal 2 Mei 1946 dengan kewenangan wilayah Jawa Tengah yang meliputi 6 karesidenan (Pekalongan, Semarang, Pati, Kedu, Banyumas dan Kota Surakarta). Secara yuridis bahwa Kementerian Jawatan Urusan Agama Provinsi Jawa Tengah berdiri pada tanggal 24 April 1946 mulai, karena Maklumat Kementerian Agama Nomor 2 Tahun 1946 tanggal 23 April 1946 mulai berlaku pada tanggal 24 April 1946.

Adapun situasi dan kondisi Provinsi Jawa Tengah pada periode R. Oesman Pudjotomo adalah sebagai berikut :

Tahun 1947 – Tahun 1947 adalah tahun penyusunan Kantor Pusat Kementerian Agama dan pembentukan Kantor-kantor di daerah. Kantor Agama di Jawa Tengah telah berdiri di tujuh karesidenan, yaitu Semarang, Pekalongan, Pati, Kedu Banyumas, Surakarta Kota dan Daerah. Kondisi saat itu belum stabil, sebagian besar Kantor-Kantor Agama didaerah diduduki Belanda dan petugas-petugasnya kedaerah pedalaman yang masih dikuasai pemerintah Republik Indonesia.

Tahun 1948 – Tahun 1948 merupakan tahun konsolidasi, untuk menyempurnakan personel dan perlengkapan, terutama dari Kantor-kantor agama yang terpaksa mengungsi dan telah meninggalkan alat-alat perlengkapan yang masih dikuasi musuh dan masih adanya pemberontakan-pemberontakan di wilayah Jawa Tengah. Dengan kondisi wilayah Jawa Tengah yang masih kacau, Bapak R. Oesman Pudjotomo selaku Kepala Kantor Urusan Agama Provinsi Jawa Tengah menamkan arti pentingnya agama untuk masyarakat Jawa Tengah dalam mempertahankan Negara dan membangunnya.

2.) Prof. KH. Saifuddin Zuhri

 

Prof. KH. Saifuddin Zuhri, Periode: 1948 S.D. 1954

Prof. K.H. Saifudin Zuhri dilahirkan pada tanggal 1 Oktober 1919 di sebuah Kawedanan Sokaraja, Purwokerto, Banyumas. Ketika revolusi kemerdekaan, ia menjabat sebagai Komandan Devisi Hisbullah Jawa Tengah di Magelang, tetapi untuk selanjutnya beliau tidak meneruskan karirnya di militer. Pada pertengahan Januari 1949 di usia 30 tahun K.H. Saifudin Zuhri telah memangku jabatan sebagai Kepala Kantor Agama Provinsi Jawa Tengah menggantikan Bapak R. Oesman Pudjotomo. Pada usia 35 tahun, beliau menjabat sebagai Sekretaris NU merangkap pimpinan redaksi Duta Masyarakat dan pada usia 39 tahun menjadi Dewan Pertimbangan Agung RI serta usia 43 tahun beliau memangku jabatan sebagai Menteri Agama RI.

Keberhasilan K.H. Saifudin Zuhri yang menonjol adalah:
* Mengusulkan dan menempati Kantor Urusan Agama Provinsi Jawa Tengah di Gedung Papak Nomor 38 bergabung dengan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
* Membeli sebidang tanah dan rumah di Jl. Maluku II/I Semarang (sekarang menjadi Wisma Al Ikhlas Medoho, karena dijual kemudian dibelikan di Desa Medoho)
* Melakukan Konperensi Kementerian Agama V di Semarang tanggal 31 Januari 1954 yang berjalan lancar, tertib dan sukses.

3.) K.H. Ahmad Zabidi

 

K.H. Ahmad Zabidi, Periode: 1956 S.D. 1957

K.H. Ahmad Zabidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Mahkamah Islam Tinggi di Solo diangkat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Provinsi Jawa Tengah menggantikan Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan antara lain:
1. Ibadah social dan kemasjidan.
2. Melaksanakan pembinaan/bimbingan kepada aliran-aliran kepercayaan yang ada di Jawa Tengah.
3. Di bidang kepegawaian , formasi yang sudah ditetapkan untuk KUAP hampir 80% sudah dapat diisi dengan tenaga dari daerah dan pusat.
4. Kondisi keamanan di Provinsi Jawa Tengah pada umumnya dalam kondisi aman.
5. Dalam bidang pendidikan pada umumnya menunjukkan kenaikan tetapi masib ada kendala kurangnya alat, lokal dan tenaga.
6. Melaksanakan kursus nikah.
7. Menyampaikan perubahan Kota Besar di Jawa Tengah dirubah menjadi Kotapraja sesuai PMA Nomor 57 tahun 1957.
8. Sesuai KMA Nomor 5 Tahun 1957, Kantor Urusan Agama Provinsi Jawa Tengah telah memberangkatkan Sdr. M. Muchsin menjadi anggota Majelis Penasihat Haji (MPH) tahun 1957.
9. Melaksanakan INMA Nomor 3 Tahun 1957 tentang keadaan darurat perang untuk seluruh wilayah Indonesia. 10. Melaksanakan INMA Nomor 8 Tahun 1957 tentang tugas penerangan Kementerian Agama.

4.) K.H. Zubair 

 

K.H. Zubair, Periode: 1957 S.D. 1962

Pada periode ini, terdapat kerjasama yang baik antara insntansi-instansi lingkungan Departemen Agama dengan KODAM VII, Kantor Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah dan instansi-instansi lainnya.

5.) K.H. Much Ali Masjhar

 

K.H. Much Ali Masjhar, Periode: 1962 S.D. 1969

Dalam periode K.H. M. Ali Masjhar yang menggantikan K.H. Zubair sebelumnya sebagai Pegawas Urusan Agama di Kediri. Pada saat itu, Indonesia merasakan alam demokrasi, dan pada saat ini Kantor Urusan Agama Provinsi Jawa Tengah mendapat tugas yang amat berat karena meningkatkan program-program yang belum dilaksanakan pada periode K.H. Zubair, dengan tujuan masyarakat dan bangsa Yang Berketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan UUD 1945 dan program yang diprioritaskan adalah tiga program yaitu:

1. Menanamkan jiwa agama pada masyarakat dan aparat pemerintah.
2. Mengikis habis ajaran-ajaran komunisme/marxisme/leinisme.
3. Meningkatkan, membina dan mengembangkan pendidikan agama.

6.) H. Sahlan Ridwan

 

H. Sahlan Ridwan, Periode: 1969 S.D. 1971

H. Sahlan Ridwan sebelum menjabat Kepala Kantor Jawatan Urusan Agama /Perwakilan Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah menggantikan K.H. M. Ali Masjhar adalah sebagai Bupati Jepara. Program pada periode ini masih sebagian besar melanjutkan periode sebelummya antara lain:
1. Bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama-sama menertibkan aliran-aliran kepercayaan dan kebatinan yang menyimpang sehingga sampai akhir tahun 1971 telah dibubarkan 22 aliran kepercayaan dan 45 aliran kebatinan.
2. Membina dan mengembangkn kerukunan umat beragama.
3. Pembangunan tempat ibadah.
4. Membangun madrasah-madrasah baik MI, MTs, MA serta fakultas-fakultas di IAIN maupun perguruan tinggi lain yang ada di Jawa Tengah.

7.) K.H. Mochammad Sowwan

 

K.H. Mochammad Sowwan, Periode: 1971 S.D. 1972

K.H. Mochammad Sowwan menggantikan H. Sahlan Ridwan sebagai Kepala Jawatan Urusan Agama /Perwakilan Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah mulai tahun 1971 sampai dengan tanggal 01 Agustus 1972. Dalam periode ini, ditandai dengan diperkenalkannya ide-ide baru tentang agama dan pebangunan di Indonesia khususnya di Jawa Tengah, yaitu pembangunan manusia untuk seluruh ummat manusia, fungsi agama dalam universitas dan pembangunan dialog antar agama dan pertumbuhan kebudayaan, pengertian dan penyempurnaan administasi, personalia dan manajemen Departemen Agama, Penyelenggaraan Haji, Hubungan agama dengan seni dan ilmu, perhitungan hisab rukiyah, apresiasi keterampilan koperasi di pondok pesantren dan penyelesian guru-guru agama hasil ujian UGA yang perlu mendapatkan perhatikan khusus.

Program yang menonjol pada periode ini diantaranya:
1. Sesuai dengan KMA Nomor 58 Tahun 1971 tentang Proyek Pembinaan Mental Agama (P2A).
2. Melanjutkan pembangunan Masjid Baiturrahman dengan memberikan bantuan dana yang berasal dari NTR.
3. Memberikan bantuan sarana ibadah, khususnya masyarakat ekonomi lemah dan daerah-daerah bekas PKI.
4. Mensukseskan Program Pelita dan Modernisasi Desa.

8.) Letkol CKU. H. Soedadi, S.

 

Letkol CKU. H. Soedadi S, Periode: 1972 S.D. 1973

Pada bulan Desember tahun 1972 telah terjadi pergantian Kepala Kantor Urusan/Perwakilan Agama Provinsi Jawa Tengah dari pejabat lama K.H. Mochammad Sowwam kepada pejabat baru Letkol CKU. H. Soedadi. S yang sebelumnya bertugas di Kodam VII/Diponegoro.

Pada periode ini Letkol CKU. Soedadi. S menekankan 3 program Departemen Agama, yaitu tertib personalia, tertib keuangan dan tertib admnistrasi, serta membentuk organisasi kekaryaan Kantor Perwakilan Agama (KORPRI).

9.) Drs. H. Zaini Achmad Sjis

 

Drs. H. Zaini Achmad Sjis, Periode: 1973 S.D. 1978

Pada periode Drs. H. Zaini Achmad Sjis terjadi perubahan struktur organisasi dan tata kerja instansi Departemen Agama dan tata kerja Instansi Departemen Agama di daerah, yaitu dari Perwakilan Departemen Agama menjadi Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi.

Drs. H.A. Zaini Achmad Zyis, sebagai Kepala Kanwil menekankan kebijakan sebagai berikut:
1. Sebagai karyawan Departemen Agama adalah mempunyai tugas dakwah.
2. Menyukseskan semua program pemerintah.
3. Untuk bisa menyukseskan tugas-tugas kita bersama, maka tubuh kita harus sehat.

10.) H. Wardjono

 

H. Wardjono, Periode: 1978 S.D. 1984

H. Wardjono dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 27 Januari 1979 bertempat di Gedung Wisma Pancasila Simpanglima Semarang.

Hadir dalam pelantikan tersebut diantara Buya HAMKA, Sekjen Depag H. Kafrawi, MA, bebebepa Dirjen, Direktur dan Kabiro Depag, Gubernur Supardjo Rustam, para Kepala Kandepag se-Jawa Tengah dan pimpinan Perwanida Wilayah dan Cabang. Dalam kesempatan itu juga dilantik ibu Wardjono sebagai Ketua Perwanida wilayah Jateng menggantikan Ibu Zaini Achmad Sjis.

11.) H. Halimi, AR.

 

H. Halimi AR, Periode: 1984 S.D. 1991

Bertempat digedung aula IAIN Walisongo Semarang, tepatnya pada tanggal 23 Januari 1985, dilaksanakan pelantikan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah dilanjutkan serah terima jabatan dari Kolonel H. Wardjono kepada Letnan Kolonel H. Halimi, AR. yang berasal dari Bintal Dam IV/Diponegoro.

Pola pembangunan bidang agama yang popular dengan istilah Tiga Kondisi Ideal (TRI KONDIAL) yaitu:
1. Kadar iman dan taqwa umat beragama semakin tinggi dan mantap.
2. Pengertian dan pemahaman umat beragama terhadap agamanya semakin matang, luas, luwes dan berkembang.
3. Tiga kerukunan umat beragama berjalan serasi dan dinamis.

12.) Drs. H. Moh. Ali Muachor

 

Drs. H. Moh. Ali Muachor, Periode: 1991 S.D. 1994

Pada tahun 1991 terjadi pergantian Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah dari H. Halimi AR kepada pejabat baru Drs. H. Muhammad Ali Muachor yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah.

Keberhasilan / hal yang mononjol yang dapat dilaksanakan:
1. Secara umum tugas pokok dan tugas pembangunan selama masa jabatan periode ini dapat terlaksana sebagai mana mestinya.
2. Terbangunnya Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah di Jl. Sisingamanagaraja No.5 Semarang.
3. Tersertifikan tanah wakaf sebanya 38.079 bidang dari sasaran sebanyak 49.571 bidang.
4. Terbangunnya 8 buah balai nikah.
5. Berdirinya TPQ se Jateng sebanyak 7.824 buah.
6. Adanya kerjasama penyelenggaraan D.III dengan IKIP Negeri Semarang (Bidang studi IPA dan bahasa Inggris).
7. Terbangunnya asrama haji transit Jawa Tengah seluas kuran lebih 800 m2, sebelumnya membeli tanah 200m2.
8. Terbangunnya 3 buah masjid di desa tertinggal, yaitu : masjid Kranggan Kec. Kranggan Kab. Rembang, masjid Kebonagung Kec. Kajen Kab. Pekalongan dan masjid Darum Kec. Bayat Kab. Klaten.

13.) H. D. Sunaryo, SH

 

H. D. Sunaryo, SH., Periode: 1994 S.D. 1996

Pada tanggal 1 Oktober 1994 di Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah terjadi pergantian Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah dari Drs. HM. Ali Muachor kepada H.D. Sunaryo, SH yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Sekretariat Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah.

14.) Drs. H. Abdurrosyad

 

Drs. H. Abdurrosyad, Periode: 1996 S.D. 1999

Bertempat di Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 1 November 1996 terjadi pergantian dan serah terima jabatan dari Kepala Kantor yang lama H. D. Sunaryo, SH kepada pejabat baru Drs. H. Abdurrosyad yang sebelumnya bertugas di Departemen Agama Pusat.

15.) Drs. H. Moch. Suchron, BcHk.

 

Drs. H. Moch. Suchron, BcHk., Periode: 1999 S.D. 2000

Pada bulan April 1999, terjadi pergantian Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah dari Drs. H. Abdurrosyad kepada Drs. H. Moch. Suchron, BeHk., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Boyolali.

16.) Drs. H. M. Chabib Thoha, MA.

 

Drs. H. M. Chabib Thoha, MA., Periode: 2000 S.D. 2005

Pada tanggal 26 Juni 2000, Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto melantik Drs. H.M. Chabib Thoha, MA yang sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, sebagai Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah menggantikan Drs. H. Moch. Suchron, BeHk.

17.) Drs. H. Masyhudi, MM.

 

Drs. H. Masyhudi, MM., Periode: 2005 S.D. 2010

Bertempat di Aula lantai III Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah, tepatnya tanggal 26 November 2005, Gubernur Jawa Tengah melantik dan menyaksikan serah terima jabatan dari Drs. H.M. Chabib Thoha, MA kepada Kolonel Drs. H. Masyhudi, MM. (Selaku Pejabat Sementara Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah) sambil menunggu proses administrasi alih fungsi dari status anggota TNI AD menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jabatan terakhir Kolonel Drs. H. Masyhudi, MM adalah Kepala Bagian Pembinaan Mental Rohani pada MABES TNI di Cilangkap dengan pangkat terakhir Kolonel. Turut serta menyaksikan pelantikan, Wakil Gubernur Jawa Tengah (Drs. H. Ali Mufdz, MPA) serta Para Pejabat Departemen Agama mulai dari Kepala Kandepag se- Jateng, Wakil Kodam IV Diponegoro, Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat lintas agama.

Masyhudi yang pernah tugas menjadi pengamanan Presiden Soeharto saat naik haji menjelaskan, mengawali tugasnya selalu berpedoman peraturan yang berlaku, khususnya Keputusan Menteri Agama Nomor: 37/tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota (yang disempurnakan).

Masyhudi menambahkan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada Masyarakat oleh Aparatur Departemen Agama, dilakukan dengan upaya secara komprehensip dan berjenjang salah satunya yang ditempuh dengan meningkatkan pelayanan PRIMA dengan indikator pelayanan sebagai berikut:

1. Kesederhanaan
2. Kejelasan dan Kepastian
3. Keamanan
4. Keterbukaan
5. Efisien
6. Ekonomis
7. Keadilan Yang Merata
8. Ketepatan Waktu
9. Profesional Petugas

18.) Drs. H. Imam Haromain Asy’ari, M.Si.

 

Drs. H. Imam Haromain Asy’ari, M.Si., Periode: 2010 S.D. 2013

 

19.) Drs. H. Khaeruddin, MA.

 

Drs. H. Khaeruddin, MA., Periode: 2013 S.D. 2014

 

20. Drs. H. Ahmadi, M.Ag.

 

Drs. H. Ahmadi, M.Ag Periode: 2014 S.D. 2016

 

21. Drs. H. Farhani, SH., MM.

 

Drs. H. Farhani, SH., MM., Periode: 2016 S.D. 2019