Salatiga – untuk meningkatkan peran Kementerian Agama Kota Salatiga dalam dakwah Islamiyah di Kota Salatiga, maka Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Salataiga bekerjasama dengan Akademi Kebidanan Ar-Rum Salatiga mengadakan dialog Interaktif dan fieldrif bagi Mahasiswa Akedemi Kebidanan (Akbid) Ar-Rum bersama Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga di Aula Kemenag Kota Salatiga Rabu (12/2).
Dialog interaktif itu dihadiri Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Kristen, Ketua Pokjaluh dan Penyuluh Kristen.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga Nurcholis yang pada saat itu didampingi Penyelenggara Kristen Dwi Kuncoro memberikan apresiasi yang tinggi kepada mahasiswa akbid Ar-rum untuk menggali ilmu kesehatan dari perfektif agama, pernikahan dalam perspektif hukum agama.
Menurut Nurcholis, Pernikahan dalam pandangan Islam harus memenuhi syarat dan rukunya, misalnya untuk syarat mempelai perempuan harus jelas jenis kelaminya dan status untuk laki-laki ditambah apabila ingin menikah lebih adari 1 istri (poligami) harus ada ijin poligami dari Pengadilan Agama. Sedangkan rukun pernikahan adalah adanya mempelai laki-laki maupaun perempuan, adanya wali baik nasab maupun hakim, ijab qobul dan dua orang saksi laki-laki.
“Pernikahan menurut hukum berdasar UU No 1 tahun 1974 pada pasal 2 ayat 1 pernikahan yang sah adalah tercatat di Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam dan tercatat di Catatan Sipil untuk yang beragama Non Islam. Adapun pernikahan yang tercatat adalah sebagai wujud legalitas seseorang dalam pernikahan yang sah meliputi status, perwalian, nasab dan waris,” sambung Nurcholis.
Diharapkan dengan kegiatan dialog tersebut dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat kota Salatiga dalam hal pengetahuan maupun yang belum mengetahui tentang syarat rukun pernikahan dalam perpektif hukum agama.
Menurutnya adanya pertemuan ini bisa memberikan inspirasi keagamaan mengenai kegiatan yang berhubungan dengan pernikahan, keluarga, lingkungan, kesehatan ibu dan anak.
“Mungkin ini menjadi dasar. Hari ini penting untuk kita memberikan informasi kepada masyarkat umat beragama untuk bertekad dan langkah yang sungguh-sungguh mewujudkan keluarga sehat,” ungkapnya
Pada kesempatan itu masing-masing Penyuluh Agama menjelaskan fungsi dan peran dalam melaksanakan tugas dan pelayanan pembinaan umat demi menjaga kebersamaan dan kerukunan umat.(KK)