Kebumen – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Kuwarasan menggelar Rapat Koordinasi sadar zakat UPZ Se Kecamatan Kuwarasan pada Senin 24 Januari 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Kuwarasan. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama FKPAI Kuwarasan dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Kebumen.
Rakor Gerakan Zakat ini menunjukan geliat sadar zakat di Kabupaten Kebumen Beriman, setelah sebelumnya acara serupa juga telah diselenggarakan oleh beberapa FKPAI di Kecamatan lain.
MOU Kerjasa antara Pokjaluh dan BAZNAS Kebumen pada bulan November lalu menjadi titik awal geliat sadar zakat yang digawangi oleh penyuluh Non PNS Kankemenag Kabupaten Kebumen.
Rakor ini dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Kebumen H.Sahli Syam, S.T.,M.T sebagai pemateri. H. Sahli mengungkapkan betapa besarnya potensi yang dapat digali umat Islam, dikelola oleh umat Islam dan hanya untuk umat islam. Untuk saat ini BAZNAS Kebumen sudah berhasil mengumpulkan 6,8 M/tahun. Angka ini masih punya potensi besar untuk bertambah setiap tahunya.
Pemateri kedua H.Muhammad Sobri S.Ag salah satu penyuluh agama islam fungsional Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen memberi motivasi dan memimpin jalanya rapat koordinasi bersama UPZ Se Kecamatan. Beliau menyatakan bahwa UPZ adalah mandat dari pemerintah berdasarkan Surat Keputusa yang ada, selain itu juga mandat dari AllahS.W.T. dengan dasar Q.S At Taubah:103.
Rakor ini menghasilkan rencana tindak lanjut diantaranya : 1. Optimalisasi UPZ Desa dengan Pendampingan UPZ oleh Penyuluh, 2. Menyusun Jadwal Safari Gerakan Sadar Zakat, 3. Membentuk WA Grup untuk UPZ Se Kecamatan, 4. Pemberdayaan potensi desa untuk membangun komoditas unggulan, dan 5. Menyelenggarakan pelatihan kader sadar zakat.(am/fz/bd).